RADAR KUDUS - Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif impor baru untuk berbagai negara.
Tarif resiprokal itu juga diberlakukan untuk negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia.
Pada kategori negara Asia Tenggara (ASEAN), selain Indonesia, tarif Trump juga mengenai Malaysia, Singapura, Kamboja, Laos, Vietnam, Myanmar, Thailand, Filipina dan Brunei Darussalam.
Indonesia sendiri dikenakan tarif sebesar 32%, yang mana itu lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga kita yaitu Malaysia atau Singapura.
Berikut ini daftar tarif resiprokal AS atas impor barang dari negara Asia Tenggara (ASEAN) :
- Kamboja 49%
- Laos 48%
- Vietnam 46%
- Myanmar (Burma) 44%
- Thailand 36%
- Indonesia 32%
- Brunei Darussalam 24%
- Malaysia 24%
- Filipina 17%
- Singapura 10%.
Timor Leste juga ikut terkena tarif Trump sebesar 10%.
Dilansir dari sejumlah sumber, dalam pengumuman Trump di Rose Garden, Washington DC, hari Rabu (2/4/2025) tentang kebijakan tarif ini, ia menjelaskan bahwa pengenaan tarif impor AS dilakukan kepada negara-negara yang memiliki surplus perdagangan tinggi/signifikan dengan AS, sehingga membuat AS mengalami defisit.
Kebijakan tarif ini menurut Trump merupakan sebuah bentuk 'pembalasan' terhadap negara-negara yang memberlakukan tarif untuk barang-barang AS. (*)
Editor : Mahendra Aditya