Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Penangkapan Alice Guo di Tangerang, Polri Bernegosiasi dengan Pemerintah Filipina Untuk Tukar Buronan

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 4 September 2024 | 20:59 WIB

Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban di Filipina, berhasil ditangkap oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada Selasa, 3 September 2024, di Tangerang (Foto: Istimewa)
Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban di Filipina, berhasil ditangkap oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada Selasa, 3 September 2024, di Tangerang (Foto: Istimewa)

RADAR KUDUS - Polri saat ini tengah bernegosiasi dengan Pemerintah Filipina untuk melakukan pertukaran buronan antara dua negara.

Negosiasi ini melibatkan dua sosok penting: Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban di Filipina yang berhasil ditangkap oleh Polri di Indonesia, dan Gregor Johann Haas, buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia yang saat ini berada di Filipina.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai upaya tukar buronan ini:

Penangkapan Alice Guo oleh Polri

Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban di Filipina, berhasil ditangkap oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada Selasa, 3 September 2024, di Tangerang.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandung, serta bagian dari kolaborasi yang lebih luas dengan Pemerintah Filipina.

Alice Guo merupakan buronan yang dicari oleh Pemerintah Filipina atas tuduhan yang belum diungkapkan secara detail.

Upaya Pertukaran Buronan

Polri kini berupaya untuk menegosiasikan pertukaran Alice Guo dengan Gregor Johann Haas, seorang buronan utama BNN RI. Irjen Pol.

Krishna Murti, Kepala Divhubinter Polri, menjelaskan bahwa negosiasi ini sedang berlangsung dan berharap agar Pemerintah Filipina bersedia mengirimkan Gregor Haas sebagai bagian dari pertukaran buronan ini.

Upaya ini diharapkan dapat menguntungkan kedua belah pihak dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan warga negara mereka.

Profil Gregor Johann Haas

Gregor Johann Haas adalah seorang warga negara Australia yang tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Gregor menjadi buronan setelah terlibat dalam kasus peredaran narkotika yang terjadi pada 5 Desember 2023.

Ia dikenal sebagai gembong narkoba jaringan Asia, yang beroperasi di berbagai negara, termasuk Indonesia dan Filipina.

Penangkapan Gregor Johann Haas di Filipina

Pada bulan Mei 2024, BNN RI bekerja sama dengan Polri dan pihak internasional untuk menangkap Gregor di Cebu, Filipina.

Penangkapan ini dilakukan setelah BNN menerbitkan red notice Interpol untuk menangkap Gregor.

Meskipun sudah ditangkap pada 15 Mei 2024, Gregor saat ini masih ditahan di Filipina dan belum dipulangkan ke Indonesia.

Tantangan dalam Negosiasi

Negosiasi pertukaran buronan ini tidaklah mudah dan melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara kedua negara.

Polri berharap Filipina bersedia mengekstradisi Gregor ke Indonesia sebagai imbalan atas penyerahan Alice Guo.

Namun, proses ini masih dalam tahap negosiasi, dan hasil akhirnya belum dapat dipastikan.

Pentingnya Kerja Sama Internasional

Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama internasional dalam penegakan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus besar seperti peredaran narkotika dan kejahatan lintas negara.

Kerja sama antara Polri, BNN, dan Pemerintah Filipina diharapkan dapat menjadi contoh bagi kolaborasi serupa di masa depan.

Negosiasi Jadi Langkah Penting

Upaya Polri dalam menegosiasikan pertukaran buronan antara Alice Guo dan Gregor Johann Haas merupakan langkah penting dalam penegakan hukum internasional.

Meskipun proses ini masih dalam tahap negosiasi, keberhasilan pertukaran ini dapat memberikan keuntungan bagi kedua negara dalam menyelesaikan kasus kejahatan lintas negara.

Dengan kerja sama yang erat antara Polri, BNN, dan Pemerintah Filipina, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang menguntungkan semua pihak.

Editor : Abdul Rokhim
#buronan filipina Alice Guo #jabodetabek #Alice Guo ditangkap #buronan filipina alice guo ditangkap di tangerang #divhubinter polri #Alice Guo