GROBOGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Grobogan.
Salah satunya melalui Forum Komunikasi Publik APH yang digelar di aula Lapas Purwodadi, Kamis (5/3).
Forum tersebut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Grobogan, Pengadilan Negeri Purwodadi, serta Polres Grobogan.
Baca Juga: BKPSDM Grobogan Jelaskan Pencairan TPG PPPK Paruh Waktu, Masih Tunggu Proses Ditjen GTK
Dari internal Lapas Purwodadi, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Purwodadi Erik Murdiyanto bersama jajaran pejabat struktural.
Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dan koordinasi lintas instansi guna memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan terhadap tahanan yang berada di Lapas Purwodadi.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Purwodadi.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antar instansi penegak hukum agar proses pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal.
Menurutnya, keberhasilan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dan koordinasi dari institusi penegak hukum lainnya.
Karena itu, forum komunikasi publik seperti ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat hubungan kerja antarlembaga.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Purwodadi Erik Murdiyanto juga memaparkan rencana penerapan layanan pendaftaran kunjungan tahanan secara online.
Inovasi layanan tersebut disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan ketertiban dan efisiensi dalam proses pelayanan kunjungan.
Erik menjelaskan, sistem pendaftaran kunjungan berbasis daring diharapkan mampu mengurangi antrean, mempercepat proses administrasi, serta menciptakan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa implementasi layanan tersebut membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak penahan.
Sebab, para tahanan yang berada di Lapas Purwodadi merupakan titipan dari berbagai aparat penegak hukum.
“Pelayanan publik yang baik membutuhkan koordinasi dan kesamaan persepsi antar lembaga. Melalui forum ini, kami berharap terbangun sinergi yang kuat sehingga rencana layanan kunjungan tahanan secara online dapat berjalan optimal,” ujar Erik.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama seluruh peserta forum.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai aspek teknis terkait mekanisme layanan kunjungan tahanan, termasuk prosedur koordinasi antara Lapas dengan aparat penegak hukum yang menitipkan tahanan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan sejumlah masukan dari perwakilan Kejaksaan Negeri Grobogan, Pengadilan Negeri Purwodadi, maupun Polres Grobogan.
Seluruh pihak sepakat bahwa peningkatan koordinasi sangat penting guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan profesional.
Pelaksanaan forum komunikasi publik ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Purwodadi dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui penguatan koordinasi antar lembaga dan pengembangan inovasi layanan berbasis transparansi serta akuntabilitas, diharapkan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat dapat semakin optimal.
Dengan adanya forum komunikasi ini, hubungan sinergis antara Lapas Purwodadi dengan Kejaksaan Negeri Grobogan, Pengadilan Negeri Purwodadi, dan Polres Grobogan diharapkan terus terjalin dengan baik.
Kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Grobogan. (mun)
Editor : Mahendra Aditya