Viral Pengemis Ngamuk di Grobogan, Dinsos dan DP3AKB Turun Tangan

Intan Maylani • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:17 WIB
PEDULI: Dinsos dan DP3AKB Grobogan saat sambangu rumah pengemis yang ngamuk.
PEDULI: Dinsos dan DP3AKB Grobogan saat sambangu rumah pengemis yang ngamuk.

GROBOGAN – Aksi ibu yang diduga menyuruh anaknya mengemis di sebuah kedai kopi di Kabupaten Grobogan viral di media sosial.

Tak hanya memicu perhatian warganet, peristiwa tersebut juga membuat Dinas Sosial (Dinsos) dan DP3AKB Grobogan turun tangan untuk menelusuri kondisi keluarga sekaligus memastikan perlindungan anak.

Peristiwa itu bermula dari unggahan akun media sosial @cantikaputrimhrn_ yang menyoroti aktivitas seorang anak perempuan di bawah umur saat meminta uang kepada pengunjung kedai kopi di Jalan R Suprapto, Grobogan.

Dalam unggahannya, Cantika Putri menceritakan dirinya bersama sejumlah pengunjung memilih tidak memberikan uang kepada anak tersebut.

Meski merasa iba, mereka khawatir pemberian uang justru membuat anak itu terus mengemis.

Salah seorang pengunjung kemudian menunjukkan kepedulian dengan memberikan roti kepada anak tersebut.

Namun, situasi berubah setelah ibu anak itu datang.

Perempuan tersebut disebut melontarkan kata-kata yang dinilai tidak pantas hingga kejadian itu ramai diperbincangkan di media sosial.

Merespons kabar tersebut, Dinsos bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan mendatangi rumah keluarga di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi.

Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Kepala Dinsos Grobogan Indri Agus Velawati melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Heru Widodo mengatakan, petugas melakukan asesmen untuk mengetahui kondisi keluarga secara menyeluruh.

Proses tersebut melibatkan DP3AKB, Kelurahan Kuripan, Satpol PP, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), TKSK Purwodadi, serta perangkat lingkungan setempat.

Asesmen mencakup kebutuhan dasar keluarga, keberlanjutan pendidikan anak, perlindungan anak, hingga peluang pemberdayaan ekonomi agar keluarga bisa lebih mandiri.

“ Kita lakukan identifikasi, mulai dari kebutuhan dasar keluarga, keberlanjutan pendidikan anak, perlindungan anak, potensi pemberdayaan ekonomi sebagai upaya mendorong kemandirian keluarga,” ujar Heru.

Dari hasil asesmen, keluarga tersebut masuk desil satu atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Heru menyebut keluarga itu juga telah tercatat sebagai penerima manfaat sejumlah bantuan sosial.

Petugas pun mengingatkan agar ibu tersebut tidak kembali melibatkan anaknya dalam aktivitas mengemis.

Dinsos juga membuka peluang bantuan pemberdayaan usaha sebagai alternatif sumber penghasilan keluarga.

“Kita tegaskan kepada mereka agar tidak mengulangi kegiatan mengemis lagi.

Tadi minta bantuan pemberdayaan usaha jualan sosis dan makanan ringan.

Itu rencana kami akan ajukan ke Kemensos melalui UPT Sentra Margolaras Pati,” jelasnya.

Menurut Heru, penanganan terhadap keluarga tersebut bukan kali pertama dilakukan.

Sebelumnya, petugas juga pernah melakukan asesmen setelah keluarga itu diketahui mengemis di depan PT Pungkook, Kecamatan Wirosari.

“Ini sebenarnya yang bersangkutan pernah viral waktu mengemis di Pabrik Pungkook,” tambahnya.

Sudah Pernah Diberi Edukasi

Sementara itu, Kabid PPA DP3AKB Grobogan Agus Setijorini menegaskan, anak di bawah umur harus mendapatkan perlindungan dan tidak semestinya dilibatkan dalam aktivitas mengemis.

Ia menyayangkan kejadian serupa kembali menjadi perhatian, meski keluarga tersebut sebelumnya telah mendapat edukasi mengenai perlindungan anak dan ketentuan yang berlaku.

“Ini sepertinya karakter keluarganya. Kita sudah sampaikan berbagai hal terkait regulasi sampai dengan sanksi.

Bahkan, pada 2024 lalu kita juga berikan edukasi kepada mereka,” tegasnya.

Agus berharap penanganan lintas instansi kali ini dapat mendorong perubahan pola pengasuhan di keluarga tersebut.

Menurutnya, anak perlu tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendapatkan pengasuhan yang layak.

“Semoga si anak ini segera mendapatkan lingkungan dan pola pengasuhan yang lebih baik,” pungkasnya.

Dinsos dan DP3AKB Grobogan selanjutnya mendorong upaya pemberdayaan ekonomi keluarga agar orang tua memiliki alternatif penghasilan tanpa melibatkan anak dalam aktivitas mengemis.

Pendampingan juga diperlukan untuk memastikan kebutuhan dasar, pendidikan, dan hak anak tetap terpenuhi.(int) 

Editor : Intan Maylani
grobogan ngamuk dinsos DP3AKB pengemis