GROBOGAN – Sejumlah tolo-tolo atau pembatas jalur di Jalan R. Suprapto Purwodadi rusak hingga hilang setelah pelaksanaan Car Free Day (CFD).
Kondisi ini membuat penataan jalur dua arah di ruas protokol tersebut kembali menjadi perhatian.
Pembatas yang rusak langsung diganti sehingga pemisahan arus kendaraan lebih jelas dan aman.
Satlantas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan bergerak melakukan penataan ulang tolo-tolo pada Senin (12/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebingungan pengendara, kemacetan, hingga potensi kecelakaan lalu lintas.
Kerusakan diketahui setelah sejumlah tolo-tolo berbahan bambu dan cor semen dipindahkan ke tepi jalan saat CFD, Minggu (11/10/2026).
Saat dikembalikan ke posisi semula, petugas mendapati beberapa pembatas dalam kondisi rusak dan ada yang hilang.
Akibatnya, pemisah arus kendaraan tidak tertata seperti sebelumnya.
Sejumlah pengendara bahkan sempat mengira Jalan R. Suprapto kembali diberlakukan satu arah, padahal sistem dua arah telah diterapkan selama sekitar dua pekan terakhir.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani melalui KBO Lantas Ipda Moch Agus Salim mengatakan, petugas gabungan langsung mengecek kondisi pembatas jalan dan menata kembali bagian yang rusak maupun hilang.
"Kemarin pas CFD pembatasnya memang dipindahkan ke pinggir.
Saat penataan ulang, kami cek ternyata ada beberapa yang rusak.
Hari ini bersama Dishub kami tata dan tambahkan lagi.
Kami ukur ulang, proporsinya bagian barat 60 persen dan bagian timur 40 persen," terang Agus.
Penataan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan pemisahan arus kendaraan tetap jelas selama penerapan sistem dua arah.
Adapun pembatas yang rusak perlu diganti agar penataan jalur dapat berfungsi optimal.
Agus mengatakan, pemantauan dan evaluasi penerapan sistem dua arah di Jalan R. Suprapto akan terus dilakukan bersama Dishub Grobogan.
"Penataan pembatas jalan dan pengendalian parkir menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran arus sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan," pungkasnya. (int)
Editor : Intan Maylani