GROBOGAN – Penguatan sarana persampahan di Kabupaten Grobogan mulai disiapkan.
Rincian belanja melalui skema Local Service Delivery Project (LSDP) senilai sekitar Rp 21,4 miliar untuk 2027 telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggaran tersebut akan diarahkan untuk menambah sarana pengumpulan dan pengangkutan sampah.
Namun, prosesnya saat ini belum masuk tahap pengadaan karena masih dalam pembahasan bersama Kemendagri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan Heru Dwi Cahyono mengatakan, pihaknya baru melakukan desk terkait rincian kebutuhan belanja LSDP.
"Rincian belanjanya sudah disetujui Kemendagri. Belum pengadaan, baru desk dengan Kemendagri," kata Heru.
Dalam rincian belanja tersebut, terdapat satu truk compactor, 13 truk arm roll, tiga dump truck, delapan mobil pikap sampah, 25 kendaraan roda tiga, 60 kontainer sampah, dan 60 gerobak sampah.
Penambahan sarana tersebut diharapkan memperkuat sistem pengumpulan sampah di Grobogan.
Terutama untuk menjangkau sampah dari sumber sebelum dibawa ke tempat pengolahan atau tempat pemrosesan akhir (TPA).
Penambahan armada melalui LSDP menjadi salah satu bagian dari upaya memperluas cakupan pelayanan persampahan.
"Kami optimistis target itu bisa dipenuhi karena nantinya semua sampah rumah tangga akan masuk dalam sistem.
Baik sampah organik maupun anorganik bisa diolah. Yang dikecualikan hanya sampah bahan berbahaya dan beracun (B3)," jelas Heru.
Selain armada, keberadaan 60 kontainer dan 60 gerobak sampah juga akan mendukung pengumpulan sampah di tingkat lingkungan.
Dengan sarana tersebut, alur pengumpulan sampah diharapkan menjadi lebih tertata dan tidak hanya mengandalkan fasilitas yang sudah tersedia saat ini.
"Harapannya, pengelolaan sampah di Grobogan bisa lebih paripurna sehingga tidak lagi terjadi penumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir," pungkasnya. (int)
Editor : Intan Maylani