Santri Jadi Korban Dugaan Perundungan di Ponpes Grobogan, Polisi Periksa 5 Saksi

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 18:00 WIB
KORBAN: Korban saat dirawat di salah satu RS Purwodadi karena menjadi korban perundungan. (SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS)
KORBAN: Korban saat dirawat di salah satu RS Purwodadi karena menjadi korban perundungan. (SIROJUL MUNIR/RADAR KUDUS)

GROBOGAN - DUGAAN perundungan terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Grobogan tengah ditangani Polres Grobogan. Kasus tersebut mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut seorang santri kelas VIII berinisial EZ harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.

Dalam unggahan itu, terlihat foto seseorang yang tengah terbaring di kasur rumah sakit. Disebutkan, korban diduga mengalami perundungan oleh senior di lingkungan ponpes.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Taufik Frida Mustofa membenarkan adanya laporan terkait dugaan perundungan tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa (22/9), sekitar pukul 13.00 WIB. Yaitu hari Selasa tanggal 22 September kurang lebih pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Ramalan Keuangan 24 September 2026, 5 Zodiak Ini Perlu Lebih Waspada Atur Pengeluaran

Laporan mengenai kejadian tersebut telah diterima Polres Grobogan pada Rabu (23/9). Penanganan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan.

Taufik mengatakan, penyidik telah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Hingga kini, setidaknya lima saksi telah diperiksa untuk membantu mengungkap rangkaian kejadian.

"Sudah kami tangani. Kami juga sudah melakukan pendalaman dan mengecek keberadaan di lokasi kejadian," ujarnya.

Baca Juga: TKA SD-SMP Mojokerto Pakai Skor 0-100, Siswa Bisa Dapat Predikat Istimewa

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, polisi juga berkoordinasi dengan pihak sekolah/madrasah dan sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk mendalami kasus tersebut.

Sementara itu, korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi memastikan proses pemeriksaan terhadap korban akan disesuaikan dengan kondisi kesehatannya.

"Korban saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit. Kami optimalkan untuk kesembuhannya," jelas Taufik.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga terdapat dua anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya masih berusia sekitar 13 tahun.

Meski demikian, polisi belum membeberkan secara rinci identitas maupun peran masing-masing anak. Kronologi lengkap serta pemicu dugaan perundungan tersebut masih dalam proses pendalaman.

"Diduga ada dua pelaku, dua anak. Saat ini masih kami dalami," pungkas Taufik. (mun/zen)

Editor : Mahendra Aditya
perundungan santri Grobogan santri masuk rumah sakit dugaan bullying santri kasus perundungan ponpes polres grobogan