GROBOGAN – Kondisi jalan rusak di jalur Purwodadi-Semarang kembali mendapat perhatian.
Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Grobogan melakukan survei ruas jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.
Survei tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan sarana dan prasarana jalan.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan, langkah ini sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan.
"Sejumlah pihak terkait ikut turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi jalan sekaligus membahas langkah penanganannya," ungkapnya.
Dalam survei tersebut, kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan menjadi perhatian utama.
Apalagi, pada saat kegiatan berlangsung, sejumlah titik diketahui sedang dalam proses perbaikan.
Survei jalan rusak di jalur Purwodadi-Semarang tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman.
"Selain memastikan penanganan infrastruktur berjalan, edukasi kepada pengguna jalan juga menjadi perhatian," imbuh AKP Kumala.
Sedangkan, Kasi Jemenopsrek Ditlantas Polda Jateng Kompol Iman Sudiyantoro menekankan pentingnya koordinasi antara pelaksana pekerjaan dengan kepolisian, khususnya Satlantas Polres Grobogan.
"Koordinasi diperlukan agar proses perbaikan jalan tidak menimbulkan persoalan baru bagi pengguna jalan," imbuhnya.
Pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung harus dipersiapkan dengan baik sehingga tidak menyebabkan kemacetan maupun mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas.
Menurutnya, persoalan keselamatan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
Penanganan sarana dan prasarana jalan membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder terkait.
“Penanganan keselamatan lalu lintas bukan tanggung jawab Polri semata. Stakeholder terkait juga harus bersama-sama mengambil peran untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Selain persoalan kondisi jalan, Ditlantas Polda Jateng juga mendorong peningkatan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas atau Dikmas Lantas.
Edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan.
Terlebih, kondisi jalan yang rusak maupun sedang dalam tahap perbaikan membutuhkan kewaspadaan lebih dari para pengendara.
Masyarakat diminta semakin memahami dan mematuhi aturan lalu lintas ketika berkendara di jalan raya.
Kepatuhan terhadap rambu-rambu dan aturan lalu lintas diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan.
Sosialisasi mengenai aturan lalu lintas juga diminta dilakukan secara masif.
Tidak hanya mengandalkan kegiatan formal, edukasi harus menyentuh langsung masyarakat dan mendorong mereka ikut berperan dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut juga ditekankan agar program sosialisasi tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial.
"Setiap kegiatan diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran mengenai keselamatan di jalan," tegasnya.
Selain itu, forum lalu lintas di Kabupaten Grobogan didorong untuk kembali dibentuk atau diaktifkan.
Forum tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi berbagai pihak dalam membahas persoalan lalu lintas, termasuk kondisi jalan, keselamatan pengguna jalan, hingga upaya menekan angka kecelakaan.
Keberadaan forum lalu lintas dinilai penting karena persoalan keselamatan jalan tidak dapat diselesaikan oleh satu instansi saja.
Diperlukan kerja bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, pengelola jalan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta stakeholder lainnya.
Melalui koordinasi tersebut, berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) diharapkan dapat segera ditangani. (mun)
Editor : Support