GROBOGAN – Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan verifikasi lapangan pembangunan Zona Integritas (ZI) di RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, Rabu (19/8).
Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. Soedjati turut mendampingi proses verifikasi tersebut.
RSUD dr. Soedjati menjadi salah satu unit kerja di Kabupaten Grobogan yang diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam kesempatan itu, Anang menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen atau pencapaian predikat semata, melainkan harus mampu mendorong perubahan dalam tata kelola organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelum proses verifikasi berlangsung, Anang meninjau langsung sejumlah layanan di rumah sakit, mulai dari pelayanan rawat jalan hingga Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Peninjauan tersebut mencakup alur pelayanan, pemanfaatan mesin Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM), penerimaan pasien dalam kondisi darurat, hingga akses bagi keluarga yang mengantar pasien.
Selain itu, kondisi dan tingkat kepadatan di IGD juga menjadi perhatian yang perlu terus dievaluasi oleh manajemen rumah sakit untuk menjaga kualitas pelayanan.
Tim verifikator juga meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, di antaranya ruang operasi, ruang rawat inap, laboratorium, dan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).
Dalam paparannya, Anang menyampaikan bahwa rumah sakit merupakan institusi yang memiliki tingkat interaksi yang tinggi dengan masyarakat.
Karena itu, pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, pengelolaan pengaduan, dan berbagai potensi risiko lainnya harus menjadi perhatian.
Untuk mendukung peningkatan pelayanan, RSUD dr. Soedjati telah menerapkan sejumlah inovasi, seperti SAT SET (Sistem Antar Obat Sampai di Tempat) yang memungkinkan obat diantarkan langsung ke rumah pasien sehingga antrean di layanan farmasi dapat dikurangi.
Selain itu, rumah sakit juga menghadirkan SIMPATIK SOEDJATI yang mengintegrasikan layanan penerbitan akta kelahiran dan akta kematian dengan layanan administrasi kependudukan.
Penerapan rekam medis elektronik melalui MILIK BESTIEKU juga dilakukan untuk mempercepat pertukaran data pasien antarunit pelayanan.
Di sisi pengawasan, RSUD dr. Soedjati telah menerapkan pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, Whistle-Blowing System (WBS), Forum Konsultasi Publik (FKP), serta mekanisme pengaduan dan tindak lanjut.
Digitalisasi juga diterapkan dalam sistem administrasi dan keuangan, termasuk melalui pembayaran nontunai untuk mendukung tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Verifikasi lapangan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di RSUD dr. Soedjati. (int)
Editor : Admin