Kejari Grobogan Lelang Puluhan Barang Rampasan Negara Warga Bisa Cek Kondisi Langsung

Sirojul Munir • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 14:56 WIB
LIHAT LELANG – Warga masyarakat melihat barang bukti yang di lelang di depan kantor Kejari setempat, Senin (10/8)
LIHAT LELANG – Warga masyarakat melihat barang bukti yang di lelang di depan kantor Kejari setempat, Senin (10/8)

 

GROBOGAN – Masyarakat Grobogan berkesempatan mendapatkan barang hasil rampasan negara melalui Lelang Serentak Rampasan Negara. Sebelum proses lelang berlangsung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menggelar aanwijzing atau pengecekan fisik terhadap 39 barang rampasan yang akan dilelang, Senin (10/8).

Sejumlah calon peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melihat secara langsung kondisi barang sebelum menentukan penawaran.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Grobogan Reza Putra A. Ginting mengatakan, sebanyak 39 unit barang rampasan negara masuk dalam daftar lelang. Barang-barang tersebut berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht dan telah melalui proses eksekusi.

”Barang yang dilelang terdiri dari 3 unit sepeda motor, puluhan handphone dari berbagai merek dan tipe dengan kondisi bervariasi, serta pakaian. Sesuai putusan pengadilan, barang rampasan ini wajib hukumnya untuk kita lelang bagi negara,” ujar Reza di lokasi kegiatan, Senin (10/8/2026).

Dari 39 barang tersebut, tiga di antaranya berupa sepeda motor. Sedangkan barang lainnya didominasi telepon seluler dari berbagai merek dan tipe. Kondisi masing-masing barang bervariasi. Selain itu, terdapat sejumlah pakaian yang juga menjadi objek lelang.

Melalui aanwijzing, calon peserta dapat memastikan kondisi fisik barang secara langsung. Langkah tersebut penting dilakukan karena barang yang dilelang merupakan barang rampasan dengan kondisi yang tidak seluruhnya sama.

Reza menjelaskan, aanwijzing sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat yang belum memahami mekanisme lelang. Pihaknya memberikan pendampingan kepada calon peserta, termasuk dalam proses pendaftaran hingga teknis pengajuan penawaran secara daring.

"Kami bantu masyarakat yang ingin ikut, mulai dari proses pembuatan akun hingga penjelasan teknis pengajuan penawaran di portal lelang. Karena sistemnya lelang tertutup, penawar dengan harga tertinggi yang nantinya dinyatakan sebagai pemenang," jelasnya.

Lelang dilakukan secara elektronik melalui portal resmi pemerintah, lelang.go.id, dengan mekanisme penawaran tertutup atau closed bidding. Calon peserta wajib memahami tahapan pendaftaran dan tata cara mengajukan penawaran sebelum mengikuti proses lelang.

Secara nasional, Lelang Serentak Rampasan Negara dilaksanakan pada 10-14 Agustus 2026. Sementara objek lelang dari Kejari Grobogan mengikuti jadwal KPKNL Semarang pada 12-13 Agustus 2026.

Antusiasme masyarakat terlihat saat pengecekan fisik berlangsung. Sejumlah calon peserta tampak mengamati kondisi sepeda motor maupun telepon seluler yang menjadi objek lelang.

Reza berharap seluruh barang rampasan yang dilelang dapat terjual. Selain menyelesaikan proses pengelolaan barang rampasan, hasil penjualan juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

"Tentu harapan kami seluruh barang rampasan ini bisa laku terjual. Semakin tinggi PNBP yang berhasil kita kumpulkan dan setorkan ke kas negara, semakin maksimal pula upaya pemulihan aset yang kita lakukan," pungkas Reza.

Seluruh hasil penjualan barang rampasan tersebut nantinya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kejari Grobogan mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang untuk memperhatikan jadwal serta ketentuan yang berlaku. Dengan adanya aanwijzing, calon peserta diharapkan dapat mengetahui kondisi barang secara langsung dan mengikuti proses lelang secara transparan serta sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. (mun)

 

Editor : Admin
Lelang Rampasan Negara Puluhan Barang Bukti Dilelang grobogan hari ini kejari grobogan