RADAR KUDUS - Suasana tenang di Dusun Tembelingan, Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, mendadak berubah mencekam setelah warga menemukan sesosok pria telah meninggal dunia di dalam bagasi sebuah mobil Honda Jazz tanpa pelat nomor pada Kamis (6/8/2026) sore.
Penemuan yang menggemparkan tersebut kini masih menjadi misteri dan tengah didalami aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Honda Jazz tersebut diketahui terparkir di halaman sebuah gudang yang berada di tengah kawasan permukiman warga. Keberadaan kendaraan tanpa identitas itu sebelumnya sempat menimbulkan kecurigaan masyarakat hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurutnya, laporan dari warga diterima petugas sekitar pukul 17.00 WIB. Tak lama setelah menerima informasi, personel Polsek Gubug langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki berada di dalam bagasi mobil dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Penemuan itu kemudian langsung ditindaklanjuti dengan pemasangan garis polisi serta pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengamankan lokasi dan mencari petunjuk yang dapat mengungkap peristiwa tersebut.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban diperkirakan berusia sekitar 25 tahun. Pada tubuh korban ditemukan adanya luka yang diduga berada di bagian kepala. Namun demikian, kepolisian belum dapat menyimpulkan apakah luka tersebut menjadi penyebab utama kematian atau berkaitan dengan tindak pidana tertentu.
AKP Anang Heriyanto menegaskan bahwa penyebab luka masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari dokter forensik. Polisi belum ingin berspekulasi sebelum proses autopsi selesai dilakukan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2026 Mulai Dicairkan, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat HP
"Kami menemukan adanya luka di sekitar kepala korban. Namun apakah luka tersebut akibat benturan benda tumpul atau penyebab lainnya masih harus dipastikan melalui pemeriksaan forensik," jelasnya.
Selama proses olah TKP, tim kepolisian mengumpulkan berbagai barang bukti yang berada di sekitar lokasi, termasuk memeriksa kondisi kendaraan serta mencari kemungkinan adanya saksi yang mengetahui keberadaan mobil sebelum korban ditemukan.
Petugas juga berupaya menelusuri identitas korban maupun asal-usul kendaraan yang digunakan. Mobil Honda Jazz tersebut diketahui tidak menggunakan pelat nomor sehingga menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk mengetahui kepemilikannya serta bagaimana kendaraan itu bisa berada di lokasi penemuan.
Setelah proses identifikasi awal selesai, jenazah korban dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk menjalani autopsi. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan penyebab kematian, memperkirakan waktu kematian, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Dalam penanganan kasus kematian yang belum diketahui penyebabnya, autopsi merupakan prosedur penting dalam penyelidikan ilmiah. Hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan kematian wajar, kecelakaan, bunuh diri, atau mengarah pada dugaan tindak pidana.
Hingga Jumat (7/8/2026), polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi apabila tersedia, serta mendalami seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP.
Baca Juga: Cara Daftar PKH dan BPNT Lebih Mudah, Pemerintah Buka Layanan Pengajuan di Kantor Kelurahan
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait kendaraan maupun korban agar segera melapor. Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu mempercepat proses pengungkapan identitas korban maupun kronologi lengkap sebelum korban ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil.
Sampai saat ini, aparat belum menetapkan adanya tersangka maupun menyampaikan dugaan motif tertentu. Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan serta autopsi yang masih berlangsung.
Editor : Mahendra Aditya