GROBOGAN – Pemkab Grobogan mulai memperketat pengawasan terhadap operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kebijakan baru dari pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain memastikan seluruh dapur memenuhi standar operasional, evaluasi juga akan menyasar kinerja (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) SPPI.
Ketua Satgas MBG Grobogan yang juga Wakil Bupati Sugeng Prasetyo mengatakan, kebijakan tersebut mengikuti arahan dari Kepala BGN yang baru, Sudaryono, yang juga merupakan putra daerah Grobogan.
Menurutnya, ke depan tidak ada lagi penambahan dapur MBG di Grobogan, melainkan pembenahan terhadap dapur yang sudah ada.
"Kalau pertanyaannya penambahan dapur, sepertinya bukan penambahan, tetapi pembenahan.
Jumlah dapur menurut perhitungan sudah lebih, hanya saja keberadaannya belum merata," ujarnya.
Sugeng mengungkapkan, berdasarkan data terbaru dari BGN, jumlah dapur MBG di Grobogan mencapai 205 unit.
Sementara data sebelumnya mencatat 182 dapur yang telah memiliki Kepala SPPG (SPPI).
Dengan asumsi satu dapur melayani sekitar 2.000 penerima manfaat, kapasitas tersebut dinilai sudah mencukupi sehingga fokus pemerintah kini pada pemerataan layanan.
Ia mengatakan masih terdapat wilayah yang belum mendapatkan layanan MBG, seperti di Kecamatan Gabus.
Sedangkan di kawasan perkotaan maupun Kecamatan Toroh, jumlah dapur justru dinilai sudah melebihi kebutuhan.
Selain pemerataan, BGN juga memperketat pengawasan terhadap kualitas operasional dapur.
Sugeng menegaskan, dapur yang tidak memenuhi SOP, terutama terkait kebersihan, sanitasi, hingga pengelolaan limbah, berpotensi dihentikan sementara bahkan ditutup permanen apabila tidak melakukan perbaikan.
"Kalau masih ada dapur yang kondisinya tidak memenuhi standar kebersihan, akan kita hentikan dulu sementara. Kalau tidak bisa memperbaiki, ya bisa di-suspend permanen," katanya.
Menurut Sugeng, evaluasi juga menyasar Kepala SPPG.
Ia menyebut secara nasional sudah ada sejumlah Kepala SPPG atau SPPI ini yang diberhentikan karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Hal serupa juga tidak menutup kemungkinan diterapkan di Grobogan apabila ditemukan pelanggaran.
"Kalau ditemukan hal-hal serupa di Grobogan, tentu tidak tertutup kemungkinan dilakukan tindakan yang sama. Kepala SPPG maupun dapur harus benar-benar bekerja sesuai SOP," tegasnya.
Monitoring operasional dapur dilakukan hampir setiap hari oleh satgas di tingkat kecamatan.
Sementara koordinasi dengan koordinator wilayah BGN berlangsung secara intensif untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya mencegah terulangnya berbagai persoalan yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk kasus keracunan makanan dan temuan penyalahgunaan makanan MBG.
Sugeng menegaskan, Program MBG tetap akan dilanjutkan, namun hanya dapur yang memenuhi standar dan mampu memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang akan terus beroperasi.
"Nanti juga hanya diperuntukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan saja," tegasnya. (int)
Editor : Admin