GROBOGAN – Kabupaten Grobogan masuk dalam daftar 12 kawasan yang dipersiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dikembangkan menjadi kawasan industri baru.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menarik investasi sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Grobogan Abdul Munib Susanto mengatakan, pengembangan kawasan industri tersebut dilakukan untuk mendukung kesiapan infrastruktur,
memberikan kepastian tata ruang, serta mempermudah investor yang akan menanamkan modal di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona industri.
Menindaklanjuti rencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai menawarkan enam lokasi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang berpotensi dikembangkan menjadi Kawasan Industri (KI).
"Enam lokasi yang disiapkan memiliki luasan lebih dari 50 hektare," jelasnya.
Namun, saat ini usulan tersebut masih berada pada tahap penawaran kepada pelaku usaha yang bergerak di bidang pengembangan kawasan industri.
"Kami baru sebatas mengusulkan dan menawarkan lokasi-lokasi tersebut kepada pelaku usaha yang bergerak di bidang kawasan industri. Belum sampai pada tahap penetapan," katanya.
Enam lokasi yang diusulkan tersebar di Kecamatan Ngaringan, Wirosari, Brati, Tanggungharjo-Kedungjati, Kradenan-Pulokulon, serta Kradenan-Gabus.
Di Kecamatan Wirosari, sebagian kawasan telah dimanfaatkan untuk kegiatan industri, di antaranya oleh PT Pungkook Indonesia seluas 14,3 hektare.
CV Nur Cahya Jaya Lestari Beton seluas 0,5 hektare, PT Gachi Jaya seluas 1,8 hektare, PT Donga Webbing seluas 0,15 hektare, serta kawasan permukiman sekitar 1,7 hektare.
Munib berharap keberadaan kawasan industri baru dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di Grobogan.
Selain meningkatkan nilai investasi, pengembangan kawasan industri juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja, mendorong tumbuhnya sektor usaha pendukung, serta mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di Kabupaten Grobogan. (int)
Editor : Admin