GROBOGAN – Sebuah rumah milik Suwarto, 65, warga Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan, ludes terbakar pada Jumat (24/7). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski bangunan rumah beserta sejumlah barang berharga di dalamnya hangus dilalap si jago merah.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh anak korban, Dwi Pebriyanto, 35. Saat berada di dalam rumah, ia melihat percikan api yang muncul dari kabel listrik di dekat atap. Dalam hitungan menit, api membesar dan menjalar ke bagian bangunan lainnya.
Mengetahui hal itu, Dwi segera meminta pertolongan warga sekitar. Warga pun berdatangan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, tiupan angin yang cukup kencang membuat kobaran api sulit dikendalikan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, personel Polsek Grobogan, tiga unit mobil pemadam kebakaran, serta Tim Inafis Polres Grobogan tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengamanan.
Berkat kerja sama petugas dan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Grobogan AKP Sunarto mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu korsleting pada instalasi listrik yang berada di dalam salah satu kamar rumah,” ujarnya.
Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa kayu bangunan yang terbakar, kabel listrik hangus, gabah atau padi yang terbakar, serta kipas angin yang rusak akibat kobaran api.
Rumah berbentuk limasan berukuran sekitar 12 x 12 meter dengan konstruksi kayu dan dinding tembok itu mengalami kerusakan cukup parah. Selain bangunan, sejumlah perabot rumah tangga hingga dokumen penting milik korban juga tidak dapat diselamatkan.
Akibat kejadian tersebut, Suwarto ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.
AKP Sunarto mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama memasuki musim kemarau yang identik dengan suhu udara lebih panas dan meningkatnya potensi kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kondisi dapur sebelum meninggalkan rumah, mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan, serta memastikan instalasi listrik yang digunakan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI),” tegasnya.
Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat meminimalkan risiko kebakaran dan melindungi keselamatan keluarga maupun harta benda.
“Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan instalasi listrik menjadi kunci penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tandas AKP Sunarto. (mun)
Editor : Admin