GROBOGAN – Kondisi memprihatinkan terjadi di SDN Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan. Empat ruangan yang terdiri atas ruang guru, ruang kelas IV, ruang kelas V, dan ruang kelas VI mengalami kerusakan berat hingga ambruk.
Akibatnya, proses belajar mengajar harus dipindahkan ke sejumlah ruang darurat demi menjamin keselamatan siswa dan guru.
Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Purnyomo melalui Sekretaris, Suprojo, mengatakan kerusakan kali pertama terjadi pada Januari 2026 saat ruang kelas VI roboh.
Menyikapi kondisi tersebut, pihak sekolah langsung memindahkan kegiatan belajar siswa kelas VI ke ruang perpustakaan agar pembelajaran tetap berjalan.
Pada waktu yang sama, sekolah segera melaporkan kejadian tersebut kepada Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Tegowanu dan Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan itu, Dinas Pendidikan langsung menerjunkan tim perencana untuk melakukan asesmen terhadap tingkat kerusakan bangunan sekaligus menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) perbaikan.
Dokumen tersebut kemudian diajukan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai usulan Program Revitalisasi Sekolah.
"Hasil asesmen telah kami usulkan ke Kemendikdasmen. Alhamdulillah, SD Negeri Tanggirejo masuk sebagai salah satu dari 66 sekolah dasar prioritas yang diusulkan memperoleh bantuan revitalisasi melalui APBN Tahun Anggaran 2026," kata Suprojo.
Namun, sebelum ada kepastian realisasi dari pemerintah pusat, kondisi bangunan kembali memburuk.
Pada April 2026, ruang guru ikut ambrol sehingga risiko keselamatan di lingkungan sekolah semakin tinggi.
Mengantisipasi kemungkinan bangunan lain ikut roboh, kepala sekolah memutuskan mengosongkan ruang kelas V.
Sebagai solusi sementara, ruang kelas IV disekat agar dapat digunakan secara bergantian oleh siswa kelas IV dan kelas V.
Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, sekolah terpaksa menerapkan sistem pembelajaran darurat. Siswa kelas VI belajar di musala sekolah, kelas V menempati ruang kelas IV, sedangkan kelas III dan kelas IV belajar dalam satu ruangan yang dipisahkan dengan sekat.
Sementara itu, siswa kelas I dan kelas II menggunakan satu ruang kelas secara bergantian, yakni kelas I pada pagi hari dan kelas II pada siang hari.
Adapun guru beserta kepala sekolah menjalankan aktivitas administrasi di ruang perpustakaan.
Suprojo menjelaskan, Dinas Pendidikan tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut.
Selain terus mengawal usulan revitalisasi dari pemerintah pusat, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Grobogan agar penanganan dapat segera dilakukan melalui Dana Tak Terduga (DTT).
"Kami berharap proses penanganan bisa segera terealisasi. Keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik menjadi prioritas utama.
Karena itu, sembari menunggu program revitalisasi dari Kemendikdasmen, kami mengupayakan percepatan perbaikan melalui skema DTT agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung di ruang yang aman dan layak," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berharap usulan revitalisasi yang telah diajukan dapat segera disetujui oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurutnya, perbaikan menyeluruh sangat dibutuhkan agar siswa memperoleh hak belajar di lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan sesuai standar sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang layak.
"Harapan kami tentu revitalisasi dari pemerintah pusat bisa segera direalisasikan sehingga bangunan sekolah dapat diperbaiki secara menyeluruh dan anak-anak kembali belajar dengan aman, nyaman, serta tanpa rasa khawatir," pungkas Suprojo. (int)
Editor : Admin