Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Terkena Kompor Gas, Rumah di Kenteng Grobogan Terbakar

Sirojul Munir • Jumat, 10 Juli 2026 | 13:17 WIB
PADAMKAN API – Petugas Damkar dan Polsek Toroh memadamkan api di Desa Kenteng, Kecamatan Toroh.
PADAMKAN API – Petugas Damkar dan Polsek Toroh memadamkan api di Desa Kenteng, Kecamatan Toroh.

GROBOGAN – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Grobogan. Sebuah rumah milik Sunarti, 49, warga Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, hangus dilalap si jago merah pada Kamis (9/7/2026).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 60 juta.

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto menjelaskan, kebakaran kali pertama diketahui saat korban berada di rumah tetangganya.

Dari lokasi tersebut, korban melihat kobaran api muncul dari bagian rumahnya.

Menyadari rumahnya terbakar, korban langsung berteriak meminta pertolongan.

Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang bergegas menuju lokasi dan berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dua unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Stelah berjibaku selama beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.

"Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari material kayu dan anyaman bambu mengalami kerusakan cukup parah akibat terbakar," ujar AKP Joko Ismanto.

Selain menghanguskan bangunan, kebakaran juga melalap berbagai perabot rumah tangga milik korban.

Seluruh barang yang berada di dalam rumah tidak sempat diselamatkan sehingga menambah besarnya kerugian yang harus ditanggung korban.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kebakaran diduga dipicu kompor gas yang masih menyala usai digunakan memasak.

Dugaan tersebut diperkuat dari temuan petugas di lokasi.

Polisi bersama Tim Inafis Polres Grobogan kemudian melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan kompor gas yang diduga menjadi sumber api sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Personel kami bersama Tim Inafis langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan para saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan," katanya.

Ia menegaskan, setiap laporan yang diterima kepolisian akan ditindaklanjuti secara profesional untuk memastikan penyebab kejadian secara objektif.

Di sisi lain, AKP Joko Ismanto mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berasal dari aktivitas memasak di rumah.

"Jangan meninggalkan kompor maupun peralatan yang menggunakan api dalam kondisi menyala tanpa pengawasan.

Biasakan memeriksa kembali sebelum keluar rumah agar kejadian serupa tidak terulang," pesannya.. (mun)

Editor : Admin
#rumah terbakar #polsek toroh #kompor gas