Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Kejari Grobogan Geledah Kantor Desa dan Rumah Kades Tlogomulyo

Sirojul Munir • Selasa, 7 Juli 2026 | 16:46 WIB
DIGELEDAH – Tim dari Jaksa Kejari Grobogan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi Kades Tlogomulyo.
DIGELEDAH – Tim dari Jaksa Kejari Grobogan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi Kades Tlogomulyo.

GROBOGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menggeledah Kantor Kepala Desa dan rumah Kepala Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Selasa (7/7).

Hal itu dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023–2025.

Belasan jaksa dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Grobogan tampak mendatangi Balai Desa Tlogomulyo sekitar pukul 10.30 WIB.

Mereka mengenakan rompi berwarna oranye dan langsung memeriksa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan keuangan desa.

Tak hanya di balai desa, tim penyelidik juga melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Tlogomulyo.

Pemeriksaan berlangsung secara maraton hingga sore hari.

Selain menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan ADD dan DD, tim kejaksaan juga mendalami sejumlah persoalan lain yang dilaporkan masyarakat.

Di antaranya terkait pembangunan pasar desa, penggunaan dana desa, penyaluran bantuan sosial bagi warga korban kebakaran, serta sejumlah dugaan permasalahan lainnya dalam tata kelola pemerintahan desa.

Kasus tersebut bermula dari laporan warga yang masuk ke Kejari Grobogan sekitar tiga bulan lalu.

Dalam laporannya, warga juga mempertanyakan kinerja Tim Koordinasi Pengelolaan Desa (TKPD) yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Salah seorang warga Tlogomulyo, Darmanto, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim Kejari Grobogan di dua lokasi tersebut.

Menurut dia, proses pemeriksaan disaksikan oleh sejumlah warga.

"Petugas melakukan pemeriksaan di Balai Desa dan rumah Pak Kades. Kami juga melihat ada beberapa berkas yang dibawa petugas," ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Grobogan, Surya Rizal Hertady, membenarkan kegiatan tersebut.

Menurut dia, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tlogomulyo.

"Benar, kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi Dana Desa Tlogomulyo.

Penanganan perkara ini dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Grobogan," katanya.

Hingga berita ini ditulis, Kejari Grobogan belum menyampaikan nilai potensi kerugian negara maupun pihak yang telah dimintai keterangan.

Status perkara juga masih pada tahap penyelidikan sehingga belum ada penetapan tersangka. (mun)

Editor : Admin
#Kades Tlogomulyo #Geledah Kantor Desa Tlogomulyo #grobogan hari ini #kejari grobogan