Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Cari Ikan Pakai Alat Setrum, WAnggota arga Purwodadi Tewas Tersengat Listrik di Empang

Sirojul Munir • Senin, 6 Juli 2026 | 09:28 WIB
OLAH TKP – Anggota Polsek Grobogan lakukan olah TKP orang tersengat listrik di empang Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan.
OLAH TKP – Anggota Polsek Grobogan lakukan olah TKP orang tersengat listrik di empang Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan.

 

GROBOGAN – Niat mencari ikan menggunakan alat setrum justru berujung petaka. Seorang pria berinisial B, 32, warga Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, ditemukan meninggal dunia di sebuah empang di Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Minggu (5/7) malam.

Korban diduga tewas akibat tersengat arus listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya. Saat ditemukan, tubuh korban mengapung dalam posisi tengkurap di tepi empang, sementara alat setrum masih dalam kondisi menyala.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 20.30 WIB. Rekan korban, Riski, 24, datang ke lokasi sesuai janji untuk mencari ikan bersama. Namun, setibanya di empang, ia mendapati korban sudah tidak bergerak.

Sebelumnya, saksi sempat menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp karena waktu yang dijanjikan telah tiba. Lantaran tidak mendapat respons, ia memutuskan mendatangi lokasi. Betapa terkejutnya saat melihat korban sudah mengapung di permukaan air.

Saksi juga mendengar suara alat setrum yang masih aktif. Ia kemudian meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Getasrejo.

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Grobogan AKP Sunarto mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Desa Getasrejo, Busro Siswanto.

"Begitu menerima laporan, kami bersama Tim Inafis Polres Grobogan, BPBD, dan petugas kesehatan dari Puskesmas segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban sekaligus olah tempat kejadian perkara guna mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut," ujar AKP Sunarto.

Dari hasil penyelidikan diketahui, korban pada Minggu pagi sempat pulang ke rumah orang tuanya di Desa Getasrejo. Selanjutnya, ia menghubungi rekannya untuk mengajak mencari ikan menggunakan alat setrum di sebuah empang pada malam harinya.

Saat dilakukan olah TKP, petugas menemukan alat setrum ikan masih dalam keadaan aktif. Alat tersebut menggunakan baterai litium berkapasitas 12 volt 200 Ah dengan rangkaian yang menghasilkan tegangan sekitar 220 volt untuk menyetrum ikan.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang milik korban berupa jaring yang berada di bawah tubuh korban, ember hitam yang diletakkan di atas pelampung ban dalam, tas berisi telepon seluler, uang tunai, rokok, korek api, serta sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi. Di pinggir empang, petugas juga menemukan puluhan ikan dalam kondisi mati.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka bakar melepuh pada jari jempol dan telunjuk tangan kiri, serta luka melepuh pada kedua telapak tangan korban. Petugas juga menemukan sisik ikan yang masih menempel pada kaki kiri korban.

"Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya," jelas AKP Sunarto.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, alat setrum ikan diamankan polisi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

AKP Sunarto mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan alat setrum untuk menangkap ikan. Selain membahayakan keselamatan jiwa, cara tersebut juga melanggar ketentuan dan dapat merusak ekosistem perairan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencari ikan menggunakan alat setrum. Cara tersebut sangat berisiko, dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta merusak ekosistem perairan. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas," pungkasnya. (mun)

Editor : Admin
#Pencari Ikan Tewas Terkena Alat Setrum #polsek grobogan #grobogan hari ini #polres grobogan