Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Gasak 49 Water Meter Milik PDAM, Tim URC Polres Grobogan Amankan Pelaku

Sirojul Munir • Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:02 WIB
CEK METERAN – Petugas dari Perumdam Purwa Tirta Dharma melakukan pengecekan meteran air yang hilang dicuri di kota Purwodadi
CEK METERAN – Petugas dari Perumdam Purwa Tirta Dharma melakukan pengecekan meteran air yang hilang dicuri di kota Purwodadi

GROBOGAN – Aksi pencurian puluhan water meter milik pelanggan Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan yang sempat meresahkan warga akhirnya terungkap.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi membekuk seorang pria berinisial T, 29, warga Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi, yang diduga menjadi pelaku pencurian di sejumlah titik di Kota Purwodadi.

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Perumdam Purwa Tirta Dharma terkait hilangnya alat ukur meter air milik pelanggan di berbagai lokasi.

Kasus itu terjadi secara bertahap sejak 24 April hingga 23 Juni 2026. Hilangnya water meter kali pertama diketahui setelah sejumlah pelanggan mengeluhkan pasokan air yang tidak mengalir. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati meter air di rumah pelanggan telah raib.

"Dari laporan masyarakat dan hasil pengecekan pihak Perumdam, diketahui terdapat puluhan alat baca meter air yang hilang. Atas dasar laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan secara intensif," ujar AKP Siswanto, Sabtu (4/7).

Berdasarkan pendataan, sedikitnya 49 unit water meter milik pelanggan menjadi sasaran pencurian. Akibat aksi tersebut, Perumdam Purwa Tirta Dharma mengalami kerugian sekitar Rp 34,3 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, hingga menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Kerja keras petugas membuahkan hasil pada Jumat (3/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat melakukan patroli penyelidikan di wilayah Purwodadi, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan seorang diri pada dini hari.

Setelah dihentikan dan diperiksa, pria tersebut mengaku sebagai pelaku pencurian water meter.

"Pelaku kami amankan saat anggota sedang melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian," jelas AKP Siswanto.

Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi kemudian mendatangi rumah kos yang ditempatinya di Jalan Pringgodani, Purwodadi. Di lokasi itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi.

Barang bukti yang diamankan antara lain data pelanggan Perumdam Purwa Tirta Dharma yang menjadi korban pencurian, satu buah kunci Inggris ukuran delapan inci, serta satu buah tang yang diduga dipakai untuk melepas water meter.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Purwodadi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

AKP Siswanto menegaskan, kepolisian akan menuntaskan penyidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera kami tangani," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan.

"Apabila melihat orang yang mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, jangan ragu melaporkannya ke Polsek terdekat atau melalui layanan 110. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui siskamling dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar," pungkasnya. (mun)

Editor : Admin
#URC Polres Grobogan #Pencurian Water Meter PDAM Grobogan #pdam grobogan