Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Lewat IJD, Grobogan Ajukan Rp 233 Miliar untuk Bangun Jalan dan Jembatan

Intan Maylani Sabrina • Jumat, 3 Juli 2026 | 15:23 WIB
TAK REPRESENTATIF: Kondisi Jembatan Gatak-Selo Tawangharjo yang diusulkan di IJD.
TAK REPRESENTATIF: Kondisi Jembatan Gatak-Selo Tawangharjo yang diusulkan di IJD.

GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengajukan usulan anggaran sebesar Rp233.455.076.000 kepada pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Dana tersebut diusulkan untuk membiayai 16 paket pekerjaan, terdiri atas delapan rekonstruksi jalan dan delapan pembangunan maupun penggantian jembatan yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Grobogan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan Een Endarto mengatakan, saat ini seluruh usulan tersebut masih berada pada tahap pengajuan melalui aplikasi Sistem Informasi Tata Kelola Infrastruktur (SITIA) milik Kementerian Pekerjaan Umum.

"Baru pengusulan lewat SITIA," kata Een, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, setelah seluruh dokumen diunggah, pemerintah pusat akan melakukan verifikasi administrasi, evaluasi teknis, hingga penilaian kelayakan sebelum menetapkan paket pekerjaan yang akan memperoleh pendanaan melalui program IJD.

Een menjelaskan, dari total nilai usulan tersebut, delapan paket dialokasikan untuk rekonstruksi jalan dengan nilai mencapai Rp 104,58 miliar.

Rinciannya yakni Jalan Kandangan–Gatak sebesar Rp 19,50 miliar, Jalan Brigjen Sudiarto Rp 6,54 miliar, Jalan Kuwu–Dumpil Rp 15,97 miliar, Jalan Karangrejo–Banjarejo Rp 11,09 miliar.

Jalan Kuwu–Karangrejo Rp 19,93 miliar, Jalan Karangasem–Sumberagung Rp 10,47 miliar, Jalan Gatak–Pulokulon Rp 8,07 miliar, serta Jalan Gatak–Jambon senilai Rp 13,01 miliar.

Sementara itu, delapan paket lainnya berupa pembangunan dan penggantian jembatan dengan total usulan sekitar Rp 128,88 miliar. 

Paket tersebut meliputi Jembatan Sidorejo, Kecamatan Pulokulon senilai Rp 6,83 miliar, Jembatan Kali Lusi Kalangdosari Rp 25 miliar, Jembatan Selo Rp 25 miliar.

Jembatan Simo–Mlowo Rp 15 miliar, Jembatan Kali Glugu Kalongan Rp 15 miliar, Jembatan Glugu ruas Purwodadi–Kandangan Rp 15 miliar, Jembatan Gempol Payung Rp 12 miliar, serta Jembatan Kali Glugu Klumpit ruas Krai–Jambangan senilai Rp 15 miliar.

Ia mengatakan, usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan penanganan infrastruktur di sejumlah ruas jalan dan jembatan yang menjadi akses penting bagi mobilitas masyarakat maupun distribusi barang.

Melalui program IJD, pemerintah daerah berharap penanganan infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat dengan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Een menegaskan seluruh paket pekerjaan tersebut masih berstatus usulan dan belum dipastikan memperoleh anggaran.

"Kami masih menunggu hasil verifikasi dan evaluasi dari pemerintah pusat. Nantinya pemerintah pusat yang menentukan paket mana yang disetujui untuk dibiayai melalui program IJD," pungkasnya. (int)

Editor : Admin
#jalam #grobogan #ijd #jembatan