GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai menggenjot percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
Pasalnya, hingga akhir Juni masih terdapat puluhan wilayah yang masuk kategori rapor merah karena realisasi pelunasan PBB-P2 belum mencapai 50 persen.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, saat membuka kegiatan Percepatan Pelunasan PBB-P2 Tahun 2026 sekaligus Penyerahan Hadiah Lomba Lunas PBB-P2.
Anang mengatakan, target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Grobogan pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 49 miliar.
Angka tersebut meningkat dibanding target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 47 miliar.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Grobogan memastikan tidak ada kenaikan besaran PBB-P2 yang dibebankan kepada masyarakat.
Menurut Anang, hasil pembaruan data melalui Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) menunjukkan potensi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Grobogan sebenarnya bisa mencapai sekitar Rp 70 miliar.
"Potensi penerimaan kita sebenarnya cukup besar. Namun pajak merupakan hal yang sangat sensitif sehingga pemerintah memutuskan tidak menaikkan besaran PBB-P2," ujarnya.
Berdasarkan evaluasi per 26 Juni 2026, terdapat sepuluh kecamatan yang capaian pelunasan PBB-P2 masih di bawah 50 persen atau masuk kategori rapor merah.
Masing-masing yakni Kecamatan Tanggungharjo, Karangrayung, Purwodadi, Tegowanu, Kedungjati, Pulokulon, Gabus, Geyer, Gubug, dan Klambu.
Di tingkat kelurahan, capaian pelunasan terendah berada di Kelurahan Kuripan sebesar 15,4 persen.
Disusul Kelurahan Purwodadi sebesar 25,3 persen dan Kelurahan Danyang sebesar 26,9 persen. Sementara Kelurahan Kalongan dan Kunden juga masih menunjukkan capaian yang rendah.
Tak hanya itu, Sekda juga menyoroti tujuh desa yang hingga saat ini capaian pelunasan PBB-P2 masih sangat minim. Desa Suwatu bahkan masih berada di angka 0 persen.
Selain itu terdapat Desa Juworo, Karanganyar, Telawah di Kecamatan Karangrayung, Karanglangu di Kecamatan Kedungjati, serta Desa Kejawan dan Kebonagung di Kecamatan Tegowanu.
Anang meminta para camat, lurah, dan kepala desa untuk segera melakukan percepatan penagihan serta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar target penerimaan PBB-P2 dapat tercapai tepat waktu.
Ia menegaskan, penerimaan PBB-P2 merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pembangunan lainnya.
"Perlu kerja sama seluruh camat, lurah, kepala desa, hingga perangkat desa agar target PBB-P2 tahun 2026 sebesar Rp 49 miliar dapat tercapai. Saya berharap wilayah yang masih rapor merah segera melakukan percepatan pelunasan," tegasnya. (int)