Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Ini Daftar Kecamatan dan Desa yang Mendapatkan Hadiah di Percepatan Pelunasan PBB-P2 tahun 2025

Intan Maylani Sabrina • Senin, 29 Juni 2026 | 14:35 WIB

 

DISERAHKAN: Bupati Grobogan Setyo Hadi saat menerima hadiah di Percepatan Pelunasan PBB-P2 Tahun 2025.
DISERAHKAN: Bupati Grobogan Setyo Hadi saat menerima hadiah di Percepatan Pelunasan PBB-P2 Tahun 2025.

GROBOGAN– Sebanyak 107 desa, dua kelurahan, dan 10 kecamatan di Kabupaten Grobogan menerima penghargaan sebagai pelunas tercepat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Total hadiah utama yang diberikan 14 unit sepeda motor (7 unit dari APBD 2026 dan 7 unit Bank Jateng Cabang Purwodadi), beserta puluhan laptop, sepeda listrik dan printer.

Penghargaan diserahkan langsung Bupati Grobogan Setyo Hadi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelunasan PBB-P2 Tahun 2026, Senin (29/6).

Bupati Grobogan Setyo Hadi mengatakan, penerimaan PBB-P2 merupakan bagian penting dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan.

"Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

Karena itu, saya mengajak seluruh camat, lurah, kepala desa, perangkat desa, hingga petugas pemungut untuk terus mengedukasi masyarakat agar membayar PBB-P2 tepat waktu," ujar Setyo Hadi.

Ia menilai keberhasilan melunasi PBB-P2 tidak hanya menunjukkan tingginya kepatuhan wajib pajak, tetapi juga hasil kerja sama seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.

Pihaknya berharap penghargaan yang diberikan dapat memacu semangat untuk meningkatkan capaian pelunasan PBB-P2 pada 2026, sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai dan pembangunan di Kabupaten Grobogan semakin optimal.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan Wahyu Susetijono menjelaskan, target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 47.578.255.982.

Hingga akhir tahun, realisasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp  45.615.713.946 atau 95,88 persen, sehingga masih terdapat piutang sebesar Rp 1.962.542.036.

"Atas capaian tersebut, kami memberikan apresiasi kepada desa, kelurahan, dan kecamatan yang berhasil melunasi PBB-P2 lebih awal.

Harapannya dapat menjadi motivasi bagi wilayah lain untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak," kata Wahyu.

Untuk kategori kecamatan, hadiah sepeda motor diberikan kepada Kecamatan Grobogan, Ngaringan, Gubug, Godong, dan Toroh.

Sementara hadiah notebook diraih Kecamatan Klambu, Geyer, Kedungjati, dan Tanggungharjo.

Adapun penghargaan sepeda motor kategori desa diberikan kepada Desa Suwatu, Tunggu, Ngabenrejo, Pojok, Karangsari, Kradenan, dan Depok, sedangkan kelurahan diraih Kelurahan Grobogan dan Kelurahan Wirosari. 

Wahyu menambahkan, pada 2026 Pemkab Grobogan menargetkan penerimaan PBB-P sebesar Rp 49.162.082.812, meningkat sekitar Rp 1,58 miliar atau 3,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan tersebut dipengaruhi pembentukan basis data Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) di Kecamatan Kedungjati, Geyer, dan Karangrayung.

Sebagai upaya mendukung pencapaian target tersebut, BPPKAD telah mendistribusikan 936.777 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak sejak awal Februari 2026.

Pemkab Grobogan juga memberikan penghapusan denda PBB-P2 bagi tunggakan tahun pajak 2014–2025 yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026, sehingga masyarakat cukup membayar pokok pajaknya tanpa dikenai denda administrasi. (int)

Editor : Admin
#grobogan #pbb-p2 #pad #pajak