GROBOGAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 di DPRD Grobogan diwarnai sorotan terhadap kualitas pendidikan dasar. Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Keadilan Nasional sama-sama menyinggung rendahnya capaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa SD dan SMP di Kabupaten Grobogan.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Beni Susanto, menyatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak cukup hanya dinilai dari aspek administrasi dan kepatuhan keuangan. Menurutnya, efektivitas penggunaan anggaran juga harus diukur dari dampaknya terhadap pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra mengaitkan pelaksanaan APBD 2025 dengan kondisi faktual mutu pendidikan dasar yang tercermin dalam hasil TKA tahun 2026.
Berdasarkan berbagai laporan, capaian TKA siswa SD dan SMP di Grobogan masih berada di papan bawah Jawa Tengah. Rata-rata nilai Bahasa Indonesia tercatat sekitar 58,48 dan Matematika sekitar 39,59, masih di bawah rata-rata nasional yang masing-masing mencapai 6.0,35 dan 43,61
Bahkan dalam salah satu pemeringkatan tingkat provinsi, skor agregat TKA jenjang SMP di Kabupaten Grobogan tercatat sekitar 49,04 dan menempatkan daerah tersebut di posisi ke-35 atau terakhir dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Fakta ini menjadi catatan penting bagi kami. Meskipun sejumlah indikator makro daerah menunjukkan perbaikan, kemampuan dasar literasi dan numerasi anak-anak Grobogan justru masih tertinggal dibandingkan daerah lain,” ujar Beni.
Menurut Fraksi Gerindra, capaian TKA 2026 layak dijadikan salah satu indikator evaluasi untuk menilai efektivitas belanja pendidikan yang telah direalisasikan dalam APBD 2025.
Dengan alokasi anggaran pendidikan yang cukup besar, lanjutnya, seharusnya terdapat dampak yang lebih signifikan terhadap peningkatan mutu pembelajaran di sekolah. Baik melalui peningkatan kompetensi guru, penguatan kapasitas kepala sekolah, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, maupun program-program yang mendukung literasi dan numerasi siswa.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kabupaten Grobogan, khususnya Dinas Pendidikan, memberikan penjelasan yang terukur mengenai sejauh mana realisasi belanja pendidikan tahun 2025 benar-benar diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kemampuan dasar siswa.
Selain itu, fraksi juga meminta penjelasan terkait komposisi belanja yang mendukung mutu pembelajaran serta peta intervensi yang disiapkan untuk sekolah maupun wilayah yang capaian TKA-nya masih rendah.
“Laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya perlu dinilai dari sisi kepatuhan akuntansi dan opini audit, tetapi juga sejauh mana anggaran yang dibelanjakan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia generasi muda,” tegasnya.
Sorotan serupa juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Keadilan Nasional DPRD Grobogan, Ahmad Sidik. Ia menilai rata-rata hasil Tes Kemampuan Akademik siswa SD dan SMP di Kabupaten Grobogan sangat memprihatinkan dan menjadi indikator rendahnya kemampuan literasi serta numerasi peserta didik.
Menurut Ahmad Sidik, hasil TKA tahun 2026 harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Dinas Pendidikan maupun organisasi perangkat daerah terkait untuk mengidentifikasi akar persoalan yang menyebabkan rendahnya capaian siswa.
“Ini merupakan pengalaman pertama pelaksanaan TKA sehingga menjadi kesan pertama pula bagi dunia pendidikan kita. Namun hasilnya perlu menjadi perhatian bersama karena menunjukkan bahwa kemampuan dasar siswa masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Fraksi Keadilan Nasional meminta Dinas Pendidikan segera mengambil langkah-langkah strategis dan terukur untuk mengevaluasi penyebab rendahnya hasil TKA. Selain itu, diperlukan program pembenahan yang lebih serius agar capaian siswa Grobogan pada tahun mendatang dapat meningkat dan tidak kembali berada pada posisi yang memprihatinkan. (mun)
Editor : Admin