Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

SEMPAT VIRAL! Sampah di Gubug Grobogan Diusulkan Jadi Lokasi PSEL

Intan Maylani Sabrina • Senin, 22 Juni 2026 | 15:08 WIB
SAMPAH: Sam, Gary, dan Kelly Bencheghib saat melihat tumpukan sampah di pinggir jalan raya Gubug-Tegowanu Grobogan. (WAHIB PRIBADI/RADAR SEMARANG)
SAMPAH: Sam, Gary, dan Kelly Bencheghib saat melihat tumpukan sampah di pinggir jalan raya Gubug-Tegowanu Grobogan. (WAHIB PRIBADI/RADAR SEMARANG)

GROBOGAN –Kabupaten Grobogan masuk dalam kontestasi nasional pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digagas pemerintah sebagai upaya mempercepat pembangunan fasilitas waste to energy di berbagai daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan, Heru Dwi Cahyono, mengatakan, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan survei lapangan ke Grobogan sekitar dua pekan lalu untuk menilai kesiapan daerah.

Menurut Heru, Grobogan menjadi salah satu dari 21 kabupaten/kota di Indonesia yang disurvei sebagai calon lokasi pembangunan fasilitas PSEL.

"Kurang lebih dua pekan lalu tim Kemendagri sudah datang ke lapangan melakukan survei. Dari 21 kabupaten/kota yang dinilai di Indonesia, Kabupaten Grobogan menjadi salah satunya," ujarnya.

Ia menjelaskan, lokasi yang diusulkan berada di wilayah Kecamatan Gubug. Pemilihan lokasi tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini telah memiliki rencana pengembangan lain.

"Kenapa ditempatkan di Gubug, karena TPA yang ada sekarang sudah berproses dengan dua pihak, yakni LPDP dan pihak ketiga Bio Cipta Lestari (BCL) untuk pengembangan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF)," jelasnya.

Pemerintah pusat mensyaratkan lahan sekitar enam hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL. Sementara di Gubug tersedia lahan sekitar 11 hingga 12 hektare sehingga dinilai memenuhi kebutuhan.

Selain luasan lahan, lokasi tersebut juga dinilai memenuhi berbagai persyaratan teknis. Di antaranya dekat dengan gardu induk listrik, memiliki akses jalan yang memadai, tersedia sumber air, serta berdekatan dengan badan air alami.

"Listriknya juga sudah dicek. Gardu induknya berada di kawasan Semen Grobogan dengan jarak hanya sekitar 4 sampai 5 kilometer. Semua persyaratan teknis terpenuhi," terang Heru.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Grobogan masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah pusat. Diperkirakan keputusan akan diterima dalam waktu sekitar satu bulan.

Jika ditetapkan sebagai lokasi pembangunan PSEL, seluruh jenis sampah nantinya dapat diolah menjadi energi listrik menggunakan teknologi termal.

"Dengan teknologi termal, sampah apa pun bisa masuk untuk diolah menjadi energi listrik," pungkas Heru.

Keberadaan PSEL diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan bernilai ekonomi. (int)

Editor : Admin
#PSEL #grobogan #DLH #sampah