Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

RSUD R Soedjati Purwodadi Kekurangan 400 Nakes, Dinkes Berharap Kebijakan BLUD Jadi Solusi

Sirojul Munir • Rabu, 17 Juni 2026 | 17:16 WIB
KEKURANGAN NAKES – RSUD R Soedjati Purwodadi masih kekurangan tenaga kesehatan dan tidak bisa merekrut karena terbentur Pemkab tidak boleh rekrut tenaga honorer.
KEKURANGAN NAKES – RSUD R Soedjati Purwodadi masih kekurangan tenaga kesehatan dan tidak bisa merekrut karena terbentur Pemkab tidak boleh rekrut tenaga honorer.

 

GROBOGAN – Kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Grobogan hingga kini masih jauh dari ideal. Kondisi tersebut terutama terjadi di RSUD Raden Soedjati Purwodadi Grobogan yang saat ini masih mengalami kekurangan ratusan tenaga kesehatan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Grobogan, dr. Djatmiko, mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati, kebutuhan tenaga kesehatan di RSUD Grobogan mencapai sekitar 1.400 orang. Namun, jumlah tenaga kesehatan yang tersedia saat ini baru sekitar 845 orang.

“RSUD Raden Soedjati Purwodadi itu masih kurang sekitar 400 tenaga kesehatan. Dari kebutuhan sekitar 1.400 orang, yang tersedia saat ini baru 845 orang,” ujar Djatmiko Plt Direktur RSUD R Soedjati Purwodadi.

Menurut Djatmiko, selama ini kebutuhan tenaga kesehatan dipenuhi melalui berbagai skema, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai paruh waktu hingga tenaga yang direkrut melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Meski demikian, jumlah tersebut masih belum mampu menutupi kebutuhan pelayanan yang terus meningkat.

Di tengah keterbatasan jumlah tenaga kesehatan, Dinkes Grobogan juga dihadapkan pada persoalan regenerasi SDM. Setiap tahun terdapat tenaga kesehatan yang memasuki masa purna tugas. Pada tahun 2026 ini, jumlah nakes yang pensiun diperkirakan mencapai sekitar 190 orang.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus berhitung cermat dalam merencanakan pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan. Dengan kemampuan anggaran daerah yang terbatas, Pemkab Grobogan saat ini berharap setidaknya dapat mengganti jumlah tenaga kesehatan yang memasuki masa pensiun.

“Idealnya dengan melihat postur anggaran Pemkab saat ini, kita bisa mengganti sesuai jumlah nakes yang pensiun tahun ini, kurang lebih 190-an orang,” kata Djatmiko.

Meski demikian, harapan baru muncul setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 007/4345/SJ tanggal 26 Mei 2026 tentang sumber daya manusia kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendukung transformasi layanan kesehatan, mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan primer maupun lanjutan.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa sumber daya manusia kesehatan pada BLUD dapat berasal dari ASN maupun tenaga profesional lainnya yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan layanan. Pengangkatan tenaga profesional tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme kontrak maupun pegawai tetap BLUD.

Djatmiko menjelaskan, kebijakan tersebut membuka peluang bagi rumah sakit daerah untuk menambah tenaga kesehatan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada formasi ASN.

“Pengangkatan tenaga profesional lainnya pada BLUD bukan untuk jabatan ASN dan disesuaikan kebutuhan BLUD. Remunerasinya berasal dari BLUD, jadi yang menggaji dari BLUD, bukan dari Pemkab,” jelasnya.

Sejumlah formasi yang saat ini masih sangat dibutuhkan di RSUD Grobogan antara lain dokter umum, dokter spesialis, apoteker, serta berbagai tenaga kesehatan pendukung lainnya. Penambahan tenaga kesehatan dinilai sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap kecepatan dan kualitas pelayanan kepada pasien.

Menurut Djatmiko, kekurangan tenaga kesehatan masih terasa di sejumlah unit pelayanan. Salah satunya pada pelayanan farmasi yang kerap harus melayani pasien hingga sore hari karena tingginya beban kerja.

“Yang jelas penambahan satu nakes saja akan meningkatkan mutu pelayanan. Di beberapa tempat pelayanan obat bahkan sampai sore hari. Padahal pelayanan obat merupakan tahap akhir setelah pemeriksaan, diagnosis, dan pemberian resep,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Dinkes Grobogan telah menyerahkan data kebutuhan tenaga kesehatan kepada pemerintah pusat. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan skala prioritas pemenuhan SDM kesehatan di daerah.(mun)

 

Editor : Admin
#RSUD Radesn Soejati Purwodadi #Kekurangan Nakes #Bupati Grobogan Setyo Hadi #grobogan hari ini #kabupaten grobogan