Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Curanmor di Bundaran Gubug Terungkap, Polisi Ringkus Warga Klaten dan Amankan Motor Korban

Sirojul Munir • Rabu, 17 Juni 2026 | 14:18 WIB
DIBEKUK – Tersangka Curanmor GAP diamankan di Mapolsek Gubug dalam kasus curanmor di Bundaran Gubug.
DIBEKUK – Tersangka Curanmor GAP diamankan di Mapolsek Gubug dalam kasus curanmor di Bundaran Gubug.

 

GROBOGAN – Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Gubug membuahkan hasil. Hanya beberapa hari setelah laporan diterima, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gubug. Seorang pria berinisial GAP, 34, warga Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diamankan sebagai terduga pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street milik Siti Wahyu Ningsih, warga Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug. Kendaraan itu raib saat diparkir di depan sebuah warung nasi goreng di kawasan Bundaran Gubug, Jalan Bhayangkara, Kamis (11/6/2026) dini hari.

Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di depan warung dan meninggalkannya untuk beberapa saat. Namun ketika hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi. Menyadari motornya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubug.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim URC Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Gubug yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Yusuf Al Hakim, SH, MH langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan petunjuk, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi.

Selain itu, polisi juga melakukan penelusuran terhadap kemungkinan jalur pelarian pelaku dan keberadaan kendaraan yang hilang. Upaya tersebut dilakukan secara intensif guna mempercepat pengungkapan kasus.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga milik korban di sebuah mess koperasi simpan pinjam yang berada di Desa Kemiri, Kecamatan Gubug. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan lanjutan.

Hasil pengembangan mengarah kepada identitas seorang pria berinisial GAP. Setelah memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan kasus tersebut, petugas bergerak melakukan penangkapan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan GAP beserta sepeda motor Honda Beat Street milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi masih utuh sehingga dapat dijadikan barang bukti sekaligus dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses hukum selesai.

Selain kendaraan hasil curian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Tim URC Polres Grobogan dan Unit Reskrim Polsek Gubug dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku serta menemukan kembali kendaraan milik korban," ujar AKP Rizky Ari Budianto, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen jajaran Polres Grobogan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.

Polisi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga proses pengungkapan kasus dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Grobogan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor maupun kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah lain.

Polres Grobogan mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Gubug dan Kabupaten Grobogan pada umumnya. (mun)

 

Editor : Admin
#Curanmo Gubug #URC Reskrim Polres Grobogan #grobogan hari ini #polsek gubug