GROBOGAN – Terobosan pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat kembali diwujudkan oleh Polres Grobogan. Polres Grobogan secara resmi melaunching program Safe House 110, sebuah inovasi pelayanan publik yang bertujuan mempercepat penanganan pengaduan dan perlindungan hukum hingga ke tingkat Desa.
Acara launching yang turut dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Grobogan itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto di lapangan Tribrata Mapolres setempat, Senin (15/6/2026).
Dalam program tersebut, rumah Kepala Desa se-Kabupaten Grobogan ditetapkan sebagai titik aman (Safe House) yang dapat digunakan sebagai tempat perlindungan sementara bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, termasuk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), konflik sosial, maupun kondisi darurat lainnya.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menjelaskan, Safe House 110 merupakan bentuk penguatan sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan sosial maupun hukum yang bersifat ringan dapat lebih cepat diselesaikan di tingkat desa melalui kolaborasi Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.
“Program ini kami hadirkan agar masyarakat tidak merasa sendiri ketika menghadapi persoalan hukum maupun situasi darurat. Negara harus hadir, dan kehadiran itu harus bisa dirasakan sampai ke pelosok desa,” ujarnya.
AKBP Ike menilai kepala desa merupakan figur strategis yang memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Karena itu, keberadaan rumah kepala desa sebagai Safe House diharapkan mampu menjadi titik awal penanganan berbagai persoalan warga sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Dalam mekanisme yang diterapkan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 akan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Grobogan. Selanjutnya laporan tersebut langsung diteruskan kepada personel Bhabinkamtibmas di wilayah setempat untuk dilakukan respons cepat.
Kapolres menegaskan, seluruh Bhabinkamtibmas diwajibkan memberikan respons awal maksimal dalam waktu 30 menit setelah laporan diterima. Jika situasi memerlukan tindakan segera, warga akan diarahkan atau dievakuasi ke Safe House terdekat guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan awal.
“Target kami jelas, setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Dalam kondisi darurat, respons cepat dapat menjadi penentu keselamatan seseorang,” tegasnya.
Selain melaunching Safe House 110, Polres Grobogan juga menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan kesehatan masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, jajaran kepolisian menyerahkan kit pelacak (tracer) Tuberkulosis (TBC) kepada para Bhabinkamtibmas.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan penanganan TBC di Kabupaten Grobogan. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah suspek TBC di wilayah tersebut mencapai sekitar 15 ribu kasus. Angka itu menjadi perhatian serius sehingga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kepolisian yang memiliki jaringan hingga tingkat desa.
Melalui kit tracer tersebut, para Bhabinkamtibmas akan membantu proses pendataan, pelacakan kontak erat, serta pemetaan wilayah yang berpotensi menjadi titik penyebaran penyakit. Dengan dukungan aparat di lapangan, upaya deteksi dini diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
AKBP Ike Yulianto menegaskan bahwa keberhasilan program Safe House 110 maupun penanganan TBC tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi kuat antara kepolisian, pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta masyarakat.
“Saya mengajak seluruh anggota dan aparatur desa untuk terus memperkuat sinergi. Mari hadir sebagai problem solver di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan,” ungkapnya.
Di akhir arahannya, Kapolres mengingatkan seluruh jajaran agar terus menjaga semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman sekaligus solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Mari kita sama-sama bekerja dan bekerja sama memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.(mun)
Editor : Admin