Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Mukhlisin Terpilih Jadi Ketua DPC PKB Grobogan Targetkan Bisa Tambah 10 Kursi di DPRD Grobogan

Sirojul Munir • Kamis, 11 Juni 2026 | 17:41 WIB
TERPILIH – Mukhlisin terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Grobogan Periode 2026-2031 dalam rapat pengumuman Ketua Terpilih se Indonesia, Kamis (11/6).
TERPILIH – Mukhlisin terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Grobogan Periode 2026-2031 dalam rapat pengumuman Ketua Terpilih se Indonesia, Kamis (11/6).

 

GROBOGAN – Mukhlisin ditetapkan menjadi Ketua DPC PKB Grobogan periode 2026–2031 dalam rapat pengumuman Ketua Terpilih DPC PKB se Indonesia, Kamis (11/6). Pembacaan SK tersebut bersamaan dengan penetapan Ketua Terpilih DPC PKB se Jawa Tengah yang dibacakan oleh Pengurus DPP PKB Ida Fauziyah secara online zoom. 

Dalam pengumuman tersebut disebutkan hanya nama ketua DPC. Sedangkan kepengurusan harian, dewan syurp akan dibahas tim formatur untuk kepengurusan periode 2026-2031 bersama DPD Jawa Tengah.

”Setelah terpilih kami akan menata strruktur dan badan otonom dalam persiapan Pemilu ke depan (2029). Target kami bisa bertambah jadi 10 kursi. Jadi saat ini dapat 8 kursi sehingga nambah dua kursi,” kata Mukhlisin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Grobogan.

Saat ini PKB Grobogan memiliki delapan kursi tersebar di lima dapil. Dapil satu mendapatkan dua kursi, dapil dua dapat satu kursi, dapil tiga satu kursi, dapil empat dua kursi dan dapil lima dapat dua kursi dalam Pemilu 2024 lalu. Untuk itu, pihaknya akan memaksimal peran dari generasi milineal untuk penambahan suara di dapil. Sehingga penguatan kaderisasi dan konsolidasi organisasi hingga tingkat bawah menjadi fokus kepengurusannya.

“Dapil II dan Dapil III sampai sekarang baru mendapatkan satu kursi. Padahal secara hitungan, dua dapil itu cukup banyak pemilihnya dan bisa dua kursi. Ini menjadi target kami ke depan,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, PKB Grobogan akan mengedepankan program regenerasi kader. Dalam kepengurusan baru, sejumlah pengurus lama tetap dipertahankan, sementara sebagian lainnya mengalami rotasi. Selain itu, sejumlah tokoh muda juga diberi ruang untuk masuk dalam struktur kepengurusan partai.

”Regenerasi kader akan dilakukan secara terencana melalui Sekolah Kader PKB. Bahkan, partai menetapkan syarat maksimal usia 35 tahun bagi calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC),” terang dia.

Mukhlisin menambahkan, batas usia tersebut penting agar kader yang memimpin di tingkat kecamatan masih memiliki energi dan waktu yang cukup untuk berkembang sebelum nantinya diproyeksikan masuk ke kepengurusan tingkat kabupaten.

“Dengan usia maksimal 35 tahun, mereka masih enerjik. Saat masuk kepengurusan DPC nanti sudah punya pengalaman organisasi yang cukup. Ini bagian dari regenerasi yang baik,” katanya.

Sementara itu, Mukhlisin menjelaskan bahwa hingga saat ini kepengurusan DPC PKB Grobogan belum terbentuk secara lengkap. Baru posisi ketua yang telah ditetapkan oleh DPP PKB, sedangkan jajaran Dewan Syuro, sekretaris, bendahara, dan pengurus lainnya masih menunggu arahan dari DPW dan DPP PKB.

Susunan kepengurusan lengkap nantinya akan dibahas bersama tim formatur sebelum dilantik secara serentak bersama kepengurusan PKB se-Indonesia.

“Sekarang baru ketua yang ditetapkan. Dewan Syuro belum, sekretaris dan bendahara juga belum. Masih menunggu arahan DPW dan DPP, nanti akan dibahas di formatur,” jelasnya.

Rencananya, pelantikan kepengurusan DPC PKB seluruh Indonesia akan dilaksanakan secara serentak pada 23 Juli 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB ke-28.

 Terpilihan Mukhlisin sendiri terpilih melalui mekanisme seleksi berjenjang yang cukup ketat di tingkat DPP. Dari 10 nama calon Ketua DPC PKB Grobogan yang terdaftar, delapan orang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Sementara dua calon lainnya tidak mengikuti proses tersebut sehingga dinyatakan gugur.

Pada tahap UKK, para peserta menjalani serangkaian tes yang meliputi tes psikologi dan penilaian kompetensi kepemimpinan. Delapan peserta yang mengikuti UKK dinyatakan lulus dan dinilai layak memimpin PKB Grobogan.

Selanjutnya, mereka mengikuti tahapan kedua berupa wawancara langsung dengan DPP PKB. Dalam sesi yang berlangsung hampir satu jam untuk setiap peserta itu, para calon diuji terkait kemampuan kepemimpinan, strategi pemenangan pemilu, hingga pengembangan organisasi partai.

Dari delapan peserta, satu orang tidak lolos pada tahap kedua. Hingga akhirnya, dari tujuh nama yang tersisa, DPP PKB menetapkan Mukhlisin sebagai Ketua DPC PKB Grobogan periode 2026–2030.

”Semuanya sebenarnya layak memimpin Grobogan. Setelah proses wawancara dan penilaian di DPP, akhirnya saya dipercaya untuk memimpin PKB Grobogan,” pungkasnya.

Mukhlisin  bergabung menjadi anggota Partai sejak PKB didirikan pada tahun 1998. Pertama kali menjadi Sekertaris ranting PKB Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, kemudian tahun 2003 terpilih menjadi Ketua PAC Kecamatan Klambu saat masih berusia 28 tahun, selanjutnya Tahun (2026 -2011) dan (2011-2016) menjadi bendahara PKB Kabupaten Grobogan dan menjadi Sekertaris DPC PKB Grobogan (2016-2021) dan (2021-2025) terakhir menjadi Ketua DPC PKB Grobogan (2025-2026) melanjutkan kepengurusan 2021-2026.

Perjalanan karir menjadi anggota DPRD Grobogan lima kali periode.  Periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024 dan 2024-2009. Sedangkan jabatan di DPRD Grobogan pernah menjadi anggota Komisi A, C dan Ketua Komisi D (2009-2014), (2014 -2019) dan (2019-2024) terakhir dipercaya menjadi Wakil Ketua DPRD Grobogan periode 2024-2029. (mun)

Editor : Admin
#Mukhlisin Ketua DPC PKB Grobogan #DPD PKB Jateng #DPC PKB Grobogan #dpp pkb