GROBOGAN – Upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api terus dilakukan. Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan turun langsung ke Kabupaten Grobogan.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani melalui Kanit Kamsel IPDA Novi Ariani Indriyanti mengatakan, kedatangan tim gabungan untuk melakukan peninjauan lapangan, verifikasi, dan validasi data di tiga perlintasan sebidang.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni perlintasan sebidang Desa Sedadi Kecamatan Penawangan, serta Desa Ledokdawan dan Desa Monggot Kecamatan Geyer.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan, DPUPR Provinsi Jawa Tengah, Dinas PUPR Kabupaten Grobogan, Satlantas Polres Grobogan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut upaya peningkatan sarana dan prasarana keselamatan di sejumlah perlintasan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.
"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari aspek teknis hingga perilaku pengguna jalan di sekitar perlintasan," imbuhnya.
Di perlintasan Desa Sedadi, tim melakukan pengecekan kondisi palang pintu, sirine atau isyarat suara, lampu peringatan, rambu lalu lintas, serta marka jalan.
Pemeriksaan juga mencakup kelayakan rambu stop, rambu peringatan kereta api, garis kejut, hingga garis henti yang menjadi bagian penting dalam sistem keselamatan perlintasan.
Tak hanya itu, tim juga meninjau lokasi yang direncanakan untuk pembangunan pos jaga guna mendukung pengawasan dan operasional perlintasan.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kualitas, ketersediaan, dan fungsi seluruh fasilitas keselamatan yang ada di perlintasan,” ujarnya.
Sementara di perlintasan Ledokdawan dan Monggot, tim melakukan pemeriksaan geometrik jalan, meliputi lebar jalan, kondisi perkerasan aspal maupun beton, kemiringan jalan menuju rel, serta jarak pandang bagi pengguna jalan dan masinis kereta api.
Selain itu, dilakukan pula penghitungan volume kendaraan yang melintas serta pengamatan terhadap perilaku pengguna jalan saat melintasi rel kereta api.
"Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan fasilitas keselamatan yang akan dibangun," ungkapnya.
Menurut Novi, hasil verifikasi dan validasi tersebut nantinya digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi peningkatan sarana dan prasarana di lokasi perlintasan.
Salah satu rencana yang mengemuka adalah pembangunan palang pintu perlintasan, pos jaga, serta fasilitas pendukung lainnya di perlintasan Ledokdawan dan Monggot yang saat ini masih memerlukan penguatan aspek keselamatan.
"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perlintasan sehingga dapat meminimalkan bahkan menekan angka kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan di perlintasan kereta api," jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan palang pintu dan petugas jaga nantinya juga diharapkan mampu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya saat melintas di jalur kereta api.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap berbagai persoalan di lapangan.
Dengan begitu, pembangunan fasilitas keselamatan dapat dilakukan sesuai standar, prosedur, serta regulasi yang berlaku.
"Kami ingin memastikan setiap perlintasan memiliki tingkat keamanan yang memadai sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas," imbuhnya. (int)
Editor : Intan Maylani