GROBOGAN – Aksi pencurian dengan modus membobol atap rumah kembali terjadi di Kabupaten Grobogan. Kali ini, seorang residivis berhasil membawa kabur sepeda motor milik warga setelah menyelinap masuk ke dalam rumah melalui celah genteng yang dibuka pada malam hari.
Namun pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku berinisial AS, 26, warga Desa Ngabenrejo, Kecamatan Grobogan.
Kasus itu bermula ketika Mu'alim, 48, warga Patemon, Gunungpati, Kota Semarang, mendapati sepeda motor Suzuki Shogun hitam bernopol H 6691 PY miliknya hilang dari dalam rumah yang berada di Dusun Nglawu, Desa Tirem, Kecamatan Brati.
Peristiwa itu diketahui pada Selasa dini hari (19/5) sekitar pukul 05.00. Saat bangun tidur dan hendak membuka pintu rumah, korban terkejut karena sepeda motor yang biasa diparkir di ruang tengah sudah tidak berada di tempatnya.
Korban sempat mencari kendaraan tersebut di sekitar rumah. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Kecurigaan kemudian muncul setelah korban memeriksa bagian belakang rumah dan menemukan sejumlah genteng dalam kondisi terbuka.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dan membuka atap genteng. Setelah berhasil masuk, pelaku diduga mengambil sepeda motor yang berada di dalam rumah lalu membawanya keluar melalui pintu depan.
Merasa menjadi korban pencurian, Mu'alim segera memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarganya dan melaporkannya ke Polsek Brati untuk ditindaklanjuti.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budianto mengatakan, laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Tim URC diterjunkan untuk mengumpulkan berbagai petunjuk di lokasi kejadian.
“Begitu laporan diterima, kami segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara serta menelusuri berbagai petunjuk yang ditemukan di lapangan,” ujarnya mewakili Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto, Senin (1/6).
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga terlibat dalam pencurian. Petugas kemudian melakukan pendalaman informasi untuk memastikan identitas sekaligus keberadaan pelaku.
“Kemudian kami memperoleh informasi mengenai identitas dan lokasi keberadaan terduga pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata AKP Rizky.
Setelah ditangkap, AS langsung dibawa ke Mapolres Grobogan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga beraksi seorang diri. Ia memanfaatkan kondisi rumah yang sepi pada malam hingga dini hari untuk melancarkan aksinya. Modus masuk melalui atap dinilai menjadi cara yang dipilih pelaku agar tidak menarik perhatian warga sekitar.
Menurut AKP Rizky, metode membobol rumah lewat atap masih cukup sering digunakan pelaku kejahatan karena dianggap lebih aman dibandingkan masuk melalui pintu atau jendela.
Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem keamanan rumah dan lingkungan. Selain memastikan pintu serta jendela terkunci, warga juga diimbau aktif mengawasi kondisi sekitar terutama pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci, meningkatkan keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggalnya,” tegasnya.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat pelaku dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman yang menanti pelaku maksimal tujuh tahun penjara.
AKP Rizky menegaskan, Polres Grobogan akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan.
“Polres Grobogan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian kriminal agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya. (mun)
Editor : Admin