GROBOGAN – Aksi penipuan berkedok transaksi jual beli mobil di Kecamatan Grobogan berakhir dramatis. Seorang pria berinisial WJK, warga Palangkaraya yang tinggal indekos di Godong, nekat membawa kabur mobil Daihatsu Xenia milik korban setelah berpura-pura melakukan transfer pembayaran.
Pelariannya sempat memicu aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan anggota Resmob Polres Grobogan bersama personel Polsek Grobogan pada Jumat petang (22/5). Pelaku akhirnya tertangkap warga setelah bersembunyi di rumah kosong di wilayah Kecamatan Tawangharjo, Sabtu (23/5),.
Kapolsek Grobogan AKP Sunarto menjelaskan, kasus itu bermula ketika korban bernama Mulyono, warga Kelurahan Grobogan, mengunggah iklan penjualan mobil Xenia melalui marketplace Facebook.
Tak lama setelah iklan tayang, pelaku menghubungi korban dan menyatakan tertarik membeli kendaraan tersebut. Keduanya kemudian sepakat bertemu di pertigaan Getasrejo pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB.
“Pelaku datang untuk melihat kondisi kendaraan. Setelah itu bersama korban menuju rumah korban di belakang Mapolsek Grobogan untuk pengecekan lebih lanjut,” terang AKP Sunarto.
Di rumah korban, negosiasi harga berlangsung cukup alot. Mobil yang semula ditawarkan Rp 89 juta akhirnya disepakati seharga Rp 82,5 juta. Saat itulah pelaku mulai menjalankan aksinya.
Pelaku berpura-pura mentransfer uang pembayaran melalui rekening BRI dan menunjukkan bukti transfer kepada korban. Untuk memastikan uang benar-benar masuk, korban dan pelaku kemudian menuju ATM BRI Grobogan menggunakan mobil tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.
Begitu tiba di ATM, korban turun untuk mengecek saldo rekening. Namun saat korban berada di dalam ruang ATM, pelaku justru tancap gas membawa kabur mobil Xenia tersebut.
“Korban langsung sadar menjadi korban penipuan dan segera melapor ke Polsek Grobogan,” ujarnya.
Laporan itu langsung direspons cepat petugas. Anggota Resmob Polres Grobogan bersama Polsek Grobogan bergerak melakukan pengejaran. Posisi kendaraan sempat terlacak mengarah ke Kecamatan Tawangharjo menuju jalur Kabupaten Pati.
Kejar-kejaran berlangsung menegangkan hingga pelaku masuk ke wilayah Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo. Namun pelariannya justru berakhir buntung setelah masuk ke jalan buntu di area pinggir hutan.
Panik dikejar petugas, pelaku meninggalkan mobil di tepi jalan dan kabur menuju permukiman warga sekitar pukul 18.00 WIB.
“Pelaku kemudian bersembunyi di rumah kosong milik warga,” lanjut AKP Sunarto
Pelarian itu ternyata tidak berlangsung lama. Keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB, pemilik rumah curiga dengan keberadaan orang asing di dalam rumah kosong tersebut. Warga kemudian berdatangan dan bersama aparat kepolisian berhasil mengepung pelaku.
Sebelum diamankan petugas, pelaku sempat menjadi sasaran amarah warga yang geram atas aksinya. Beruntung polisi segera mengendalikan situasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Xenia dan dokumen kendaraan. Polisi juga menemukan kembali BPKB mobil yang sempat dibuang pelaku di semak-semak saat berusaha menghilangkan jejak.
“BPKB sempat dibuang oleh pelaku. Setelah dilakukan pencarian bersama petugas akhirnya berhasil ditemukan,” kata AKP Sunarto.
Menurut polisi, motif pelaku murni untuk melakukan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan modus transaksi jual beli mobil secara online. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Grobogan. (mun)
Editor : Admin