Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

18 Anak di Grobogan Jadi Korban Kekerasan, Pelakunya Orang Terdekat

Intan Maylani • Jumat, 22 Mei 2026 | 15:25 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak/AI
Ilustrasi kekerasan pada anak/AI

GROBOGAN – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Grobogan masih banyak ditemukan. Dalam triwulan pertama tahun 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan mencatat sedikitnya 28 kasus kekerasan terjadi.

Yang mengejutkan, sebagian besar korban merupakan anak-anak. Dari total kasus yang tercatat, 18 korban adalah anak, sedangkan sisanya perempuan dewasa.

Bahkan, dua kasus di antaranya masuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan DP3AKB Grobogan, Agus Setijorini, menyebut kasus kekerasan yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil dari kejadian sebenarnya.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti fenomena gunung es.

“Kasus yang muncul kemungkinan masih jauh lebih sedikit dibanding yang sebenarnya terjadi. Banyak korban memilih bungkam karena takut, malu, atau ditekan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Menurut Rini, kekerasan seksual masih menjadi kasus yang paling sering ditemukan. Ironisnya, pelaku justru banyak berasal dari lingkungan terdekat korban sendiri. Mulai dari ayah kandung, ayah tiri, kakek, saudara, hingga tetangga.

“Korbannya sering kali takut melapor karena pelaku orang dekat. Kalau keluarga dan lingkungan justru menutupi, maka kasus seperti ini akan terus berulang,” katanya.

Setiap laporan yang masuk, DP3AKB melakukan pendampingan terhadap korban, baik secara fisik maupun psikis.

Sementara proses hukum terhadap pelaku ditangani aparat kepolisian.

Pemulihan korban, kata Rini, tidak hanya soal kesehatan fisik, tetapi juga mental dan sosial agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat.

Untuk penanganan medis dan psikologis, DP3AKB bekerja sama dengan RSUD dr Soedjati Purwodadi.

“Rata-rata korban mengalami trauma, depresi ringan, merasa kecewa, bahkan merasa dirinya tidak berharga. Kalau kondisinya berat langsung kami arahkan ke psikolog atau layanan kejiwaan,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat tidak lagi menganggap kasus kekerasan sebagai aib yang harus disembunyikan. Menurutnya, keberanian melapor menjadi langkah penting untuk menghentikan kekerasan dan menyelamatkan korban lainnya. (int)

Editor : Intan Maylani
#grobogan #kekerasan anak #DP3AKB