GROBOGAN – Upaya penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terus digencarkan di Kabupaten Grobogan. Rabu pagi (20/5), tim gabungan dari Dinas Sosial Kabupaten Grobogan bersama Sat Binmas Polres Grobogan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit turun langsung melakukan penjaringan pengemis, gelandangan, orang terlantar, dan orang dengan gangguan jiwa (PGOT) di wilayah perkotaan Purwodadi.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB di Rumah Penampungan PGOT (Shelter) milik Dinas Sosial Kabupaten Grobogan di Jalan M.H. Thamrin Nomor 56, Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi. Setelah apel dan koordinasi, petugas bergerak menyisir sejumlah titik di kawasan kota yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas PGOT.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring empat orang PGOT dengan rincian satu orang ODGJ, dua pengemis, dan satu orang terlantar. Seluruhnya kemudian dibawa ke shelter Dinas Sosial untuk menjalani pendataan, pemeriksaan kesehatan, hingga penanganan lanjutan sesuai kondisi masing-masing.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Muhadi mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari program rehabilitasi sosial bagi PMKS di luar panti sosial. Penanganan dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan agar para PGOT tidak kembali hidup di jalanan.
“Program rehabilitasi sosial ini diharapkan mampu memberikan penanganan yang lebih nyata dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung Gerakan Grobogan Hebat agar semakin nyata dirasakan masyarakat. Pemkab Grobogan ingin menekan keberadaan PGOT yang masih marak di sejumlah titik perkotaan.
Petugas tidak hanya melakukan penjaringan, tetapi juga memberikan edukasi dan pendataan untuk menentukan langkah pembinaan berikutnya. Penanganan terhadap ODGJ pun melibatkan tenaga kesehatan agar proses rehabilitasi berjalan maksimal.
Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Andika Arya Pratama menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pihaknya menegaskan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan guna menciptakan ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. (mun)
Editor : Admin