Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Jalan Penghubung Desa Kalirejo–Tanjungsari Grobogan Terancam Putus, Ini Penyebabnya

Intan Maylani Sabrina • Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08 WIB
LONGSOR: Kodisi longsoran jalan penghubung Desa Kalirejo-Tanjungsari Kecamatan Wirosari. (BPBD Grobogan untuk Radar Kudus)
LONGSOR: Kodisi longsoran jalan penghubung Desa Kalirejo-Tanjungsari Kecamatan Wirosari. (BPBD Grobogan untuk Radar Kudus)
GROBOGAN– Longsoran tebing terjadi di aliran Sungai Lusi, tepatnya di Dusun Kudon, Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.

Peristiwa tersebut berdampak langsung pada badan jalan desa yang menjadi akses utama penghubung Desa Kalirejo menuju Desa Tanjungsari.

Diketahui, longsoran menggerus tebing sungai hingga menyebabkan retakan dan penurunan badan jalan.

Kondisi ini dinilai rawan dan berpotensi semakin memburuk apabila terjadi hujan deras.

Panjang longsoran diperkirakan mencapai kurang lebih 22 meter dengan ketinggian tebing sekitar 12 meter.

Tebing di lokasi tampak cukup terjal dengan material tanah lepas, sehingga masih berpotensi terjadi longsor susulan.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Grobogan, Bondan Pujanarko, mengatakan secara teknis, kejadian ini dipicu oleh gerusan kaki tebing (scouring) dan erosi lateral dari aliran Sungai Lusi yang terus aktif. 

Selain itu, kondisi tanah yang jenuh air turut mempercepat proses kelongsoran serta mengurangi stabilitas lereng. 

“Dari hasil assessment, tebing sungai masih dalam kondisi tidak stabil. Gerusan aliran Sungai Lusi masih aktif pada kaki tebing, sehingga potensi longsor susulan masih tinggi, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi,” jelas Bondan.

Menurutnya, posisi badan jalan yang berada sangat dekat dengan bibir longsoran menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga yang melintas.

“Retakan dan penurunan badan jalan sudah terlihat. Jika tidak segera diamankan, jalan penghubung antar desa ini bisa semakin rusak bahkan terancam putus,” tegasnya.

Longsoran tersebut berdampak pada aktivitas masyarakat karena akses transportasi antar Desa Kalirejo dan Desa Tanjungsari terganggu. 

Selain itu, kondisi jalan yang retak juga berisiko membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan berat.

Bondan menambahkan, penanganan darurat perlu dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan, termasuk pemasangan rambu peringatan serta pembatasan kendaraan bermuatan berat agar tidak memperparah kerusakan.

Selain langkah darurat, BPBD juga mendorong adanya kajian teknis lanjutan untuk perencanaan pengamanan tebing secara permanen. 

Koordinasi lintas instansi juga diperlukan mengingat Sungai Lusi merupakan aset kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana (BBWSPJ), sedangkan jalan desa merupakan aset kewenangan Pemerintah Desa Kalirejo.

“Koordinasi dengan BBWSPJ penting agar penanganan struktur pengaman tebing Sungai Lusi bisa segera direncanakan. Selain itu monitoring berkala harus dilakukan, terutama saat dan setelah hujan deras,” pungkas Bondan. (int)

Editor : Admin
#grobogan #sungai lusi #Desa Kalirejo #longsor