GROBOGAN - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Grobogan. Kali ini, sebuah rumah limasan milik warga di Dusun Jetak, Desa Plosorejo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, ludes dilalap si jago merah pada Jumat (8/5/2026) siang.
Rumah yang terbakar diketahui milik Suparmin (58), warga Desa Plosorejo, Kecamatan Tawangharjo.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 250 juta.
“Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal serta memastikan situasi aman dan terkendali,” ujar Kapolsek Tawangharjo AKP Sartono.
Kapolsek Tawangharjo menyampaikan, peristiwa tersebut kali pertama diketahui oleh Agus Wahyuono (36) bersama Suwarto (59) yang saat itu tengah melakukan aktivitas mengelas di halaman rumah sekitar lokasi kejadian.
Pada saat itu, keduanya melihat kobaran api dari arah rumah milik korban.
Mengetahui adanya api, kedua saksi langsung berlari menuju rumah tersebut sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Mereka bersama warga lainnya, kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu petugas pemadam kebakaran datang.
“Kurang lebih 20 menit kemudian, satu unit pemadam kebakaran tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman sehingga api berhasil dikendalikan,” jelas Kapolsek Tawangharjo.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan bangunan rumah limasan berbahan kayu jati berukuran sekitar 15 x 25 meter mengalami kerusakan parah karena hampir seluruh bagian rumah terbakar.
Setelah api berhasil dipadamkan, Unit Reskrim Polsek Tawangharjo bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab kebakaran.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa kabel yang telah hangus terbakar serta sisa material kayu dari bangunan rumah.
Selain itu, petugas juga menemukan kabel listrik yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), serta beberapa stop kontak yang masih terpasang dan dialiri listrik di dalam rumah.
“Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik,” terang AKP Sartono.
Kapolsek Tawangharjo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan instalasi listrik rumah tangga.
Ia meminta warga secara rutin memeriksa kondisi kabel dan peralatan listrik di rumah masing-masing.
“Pastikan instalasi listrik menggunakan material yang sesuai standar dan aman.
Jangan gunakan kabel atau perangkat listrik yang sudah rusak maupun tidak berstandar, karena hal itu sangat berisiko memicu kebakaran,” tegas AKP Sartono.
Polsek Tawangharjo berharap, dengan adanya peristiwa ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran, terutama yang dipicu oleh faktor kelistrikan. (int)
Editor : Admin