Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tak Dijaga 24 Jam, Perlintasan Sebidang di Grobogan Siap Digembok

Intan Maylani Sabrina • Kamis, 7 Mei 2026 | 15:29 WIB
(Kepala Dishub Grobogan Mundakar)
(Kepala Dishub Grobogan Mundakar)

GROBOGAN — Perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Grobogan yang tidak memiliki penjaga bakal digembok pada jam-jam tertentu. 

Langkah itu menjadi salah satu hasil evaluasi pasca kecelakaan maut di Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan bersama Polres Grobogan, PT KAI, DJKA, pemerintah desa, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait penataan perlintasan kereta api di wilayah Grobogan.

Kepala Dishub Grobogan Mundakar mengatakan, rapat itu menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk memperketat pengamanan perlintasan sebidang agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Semua stakeholder hadir untuk menyampaikan apa yang perlu dilakukan ke depan. Ada beberapa kesepakatan terkait SOP di perlintasan sebidang. Misalnya jarak antarperlintasan itu harus 800 meter. Kalau kurang dari itu harus ditutup,” ujarnya.

Selain evaluasi jarak antarperlintasan, Dishub juga menyoroti pentingnya penjagaan di titik-titik rawan yang padat aktivitas warga dan memiliki jarak pandang terbatas.

Menurut Mundakar, perlintasan tanpa penjaga tidak bisa dibiarkan terbuka sepanjang waktu karena berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

“Kalau memang kondisi jalan padat maka harus diatur. Harus ada petugas jaga 24 jam atau dilakukan penutupan pada jam-jam tertentu,” jelasnya.

Ia menyebut, opsi penggembokan perlintasan terutama akan diterapkan pada malam hari apabila tidak tersedia petugas penjaga. 

Perlintasan nantinya baru dibuka kembali pada pagi hari demi meminimalkan risiko kecelakaan.

“Kalau memang tidak mampu dijaga penuh, bisa ditutup pada malam hari dan dibuka kembali pagi hari. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Saat ini, terdapat sekitar 102 perlintasan kereta api di Grobogan. Sebagian di antaranya merupakan perlintasan liar maupun belum memiliki penjagaan resmi.

Dishub juga mendorong pemasangan rambu tambahan dan peningkatan sistem keselamatan di sekitar jalur kereta api. 

Namun, Mundakar mengakui penanganan seluruh perlintasan tidak bisa dilakukan sekaligus karena keterbatasan anggaran daerah.

“Karena itu perlu kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat,” katanya.

Dalam rapat tersebut, PT KAI turut meminta sosialisasi keselamatan terus digencarkan hingga tingkat desa dan kecamatan agar masyarakat lebih disiplin saat melintas di perlintasan kereta api. (int)

Editor : Admin
#digembok #tanpa penjaga #grobogan #perlintasan sebidang