GROBOGAN – Rentetan kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api membuat jajaran lintas sektor di Kabupaten Grobogan bergerak cepat.
Polres Grobogan bersama Dinas Perhubungan, PT KAI, pemerintah desa hingga instansi terkait menggelar rapat koordinasi penanganan perlintasan kereta api guna menekan angka kecelakaan yang terus berulang.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyebut, persoalan perlintasan kereta api di Grobogan menjadi perhatian serius setelah sejumlah kecelakaan maut terjadi dalam waktu berdekatan.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Penanganan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus melalui kolaborasi seluruh pihak,” ujarnya.
Dalam pemaparan yang disampaikan, tercatat sejak 2017 hingga 2026 telah terjadi 21 kecelakaan kereta api di wilayah Grobogan dengan korban mencapai 30 orang meninggal dunia.
Titik rawan tersebar di sejumlah kecamatan seperti Toroh, Tegowanu, Geyer, Kradenan hingga Pulokulon.
Perhatian publik kembali tertuju pada perlintasan sebidang setelah kecelakaan maut KA Argo Bromo Anggrek di Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon pada Jumat (1/5) lalu.
Kejadian tersebut menewaskan lima orang rombongan pengantar jamaah haji usai mobil yang mereka tumpangi tertemper kereta api.
Kapolres menjelaskan, berbagai langkah sudah dilakukan untuk meminimalisir kejadian serupa.
Mulai dari pembinaan penjaga palang pintu, survei lapangan bersama Dishub dan Jasa Raharja, pemasangan banner peringatan, hingga pembentukan piket jaga selama 24 jam di sejumlah titik rawan.
Selain itu, kepolisian juga mendorong penegakan disiplin masyarakat saat melintas di jalur kereta api.
“Masyarakat harus benar-benar menerapkan stop, lihat, dengar sebelum melintas. Jangan menerobos rel dan jangan berhenti di atas rel,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, Polres Grobogan memaparkan masih banyaknya perlintasan kereta api yang rawan kecelakaan.
Tercatat terdapat 106 titik perlintasan kereta api di Grobogan, terdiri dari 85 perlintasan ilegal dan 21 perlintasan legal.
Selain itu, ada 33 titik tanpa palang pintu dan 41 titik tanpa penjaga.
Menurut Kapolres, sejumlah perlintasan masih minim fasilitas keselamatan, bahkan ada yang tidak memiliki tanda perlintasan maupun penjagaan.
“Kami melihat masih ada beberapa perlintasan yang tidak ada tanda perlintasan dan tidak ada penjaganya. Ini harus segera diselesaikan agar tidak ada lagi masyarakat menjadi korban,” tegasnya. (int)
Editor : Admin