GROBOGAN– Pemerintah terus berupaya menstabilkan harga minyak goreng melalui program Minyakita. Di Kabupaten Grobogan, intervensi dilakukan dengan menggandeng Bulog untuk memasok langsung ke pasar-pasar strategis.
Distribusi difokuskan di dua titik utama, yakni Pasar Induk Purwodadi dan Pasar Umum Wirosari.
Kedua pasar ini menjadi lokasi pantauan awal guna memastikan ketersediaan dan harga Minyakita sesuai ketentuan pemerintah.
Kepala Disperindag Grobogan, Pradana Setyawan, menjelaskan bahwa Minyakita merupakan bagian dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), yakni kewajiban bagi produsen CPO (Crude Palm Oil) untuk menyuplai sebagian produksinya bagi kebutuhan dalam negeri.
“Melalui skema DMO, pemerintah menjamin pasokan minyak goreng tetap tersedia sehingga harga bisa dikendalikan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Bulog menyalurkan Minyakita dalam kemasan dua liter dengan HET Rp 31.400.
Hingga saat ini, total distribusi di Grobogan mencapai 32.640 liter atau setara dengan 2.720 dus.
Sedangkan untuk harga Minyakita per liter, harga jual yang ditetapkan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter.
Pemerintah berharap harga tersebut dapat dijaga di tingkat konsumen agar tetap terjangkau. Namun demikian, distribusi saat ini masih terbatas di dua pasar tersebut.
Pemerintah daerah mengakui cakupan penyaluran belum merata dan akan terus dievaluasi untuk diperluas ke pasar lain di Grobogan.
“Ini langkah awal. Ke depan akan kami dorong agar distribusi lebih luas dan merata,” tambah Pradana Setyawan yang kerap disapa Danis ini.
Meski demikian, kondisi di lapangan belum sepenuhnya sesuai harapan.
Salah satu warga, Ratri, mengaku harga Minyakita yang ia temui masih kerap melampaui HET.
“Kadang dapatnya sampai Rp 21.500 per liter, jadi belum stabil di semua tempat,” ungkapnya. (int)
Editor : Admin