Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kios Liar Terminal Wirosari Dibongkar, Pemkab Grobogan Siapkan Penataan Drainase hingga Jalan Lingkungan

Intan Maylani Sabrina • Senin, 4 Mei 2026 | 14:22 WIB
DIRATAKAN: PKL saat melakukan pembongkaran warung di Terminal Wirosari.
DIRATAKAN: PKL saat melakukan pembongkaran warung di Terminal Wirosari.

GROBOGAN – Sebanyak 15 kios liar yang berdiri di atas saluran drainase kawasan Terminal Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya dibongkar dan diratakan.

Pembongkaran dilakukan agar petugas bisa membersihkan drainase yang mampet, sekaligus mencegah banjir yang kerap menggenangi area terminal dan pasar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan, Mundakar, mengatakan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di area tersebut telah direlokasi ke kios resmi yang tersedia di dalam Pasar Wirosari.

“Sebelum dibubarkan para pedagang terlebih dulu dikumpulkan dan diberikan pemahaman oleh Disperindag Grobogan,” ujar Mundakar.

Ia menjelaskan, pembongkaran kios ilegal tersebut dilakukan secara sukarela oleh para penghuni kios. 

Mundakar menambahkan, nantinya penataan kawasan Terminal Wirosari ke depan akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Disperakim dan Disperindag.

Ia menyebut, rencana pembangunan dan penataan kawasan tersebut juga telah masuk dalam usulan anggaran tahun 2027.

“Rencananya jalan lingkungan dikelola Disperakim, diusulkan anggaran di tahun 2027. Sementara drainase, pagar terminal, lingkungan terminal diusulkan pada tahun yang sama oleh Dishub,” katanya.

Mundakar berharap, setelah kios liar dibongkar, persoalan banjir yang selama ini sering melanda kawasan Terminal Wirosari bisa tertangani lebih baik.

“Harapannya kendala banjir yang kerap melanda terminal Wirosari dapat teratasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Grobogan Pradana Setyawan melalui Kabid Pasar Daerah, Ami Priyono, menegaskan penertiban dilakukan bukan sekadar pembongkaran kios, melainkan bagian dari upaya penataan kawasan terminal dan pasar agar lebih tertib dan nyaman.

Menurut Ami, selama ini masih ditemukan PKL yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya, seperti di atas saluran drainase, ruang milik jalan (Rumija), serta area fasilitas umum lainnya.

Ia menyebut penertiban dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif. Sebagian pedagang dinilai kooperatif, meski masih ada beberapa yang membutuhkan pembinaan lebih lanjut.

Kegiatan penertiban juga dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas. Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Serta Keputusan Bupati Grobogan Nomor 510/213/2019 tentang penetapan lokasi dan tempat usaha di luar wilayah perkotaan Purwodadi.

"Keberhasilan penataan tidak hanya berhenti pada pembongkaran, melainkan harus diikuti pengawasan berkelanjutan agar lapak PKL tidak kembali bermunculan di lokasi yang telah ditertibkan," tegasnya.

Disperindag turut mengusulkan langkah lanjutan. Dinas Perhubungan nantinya diminta membuat rambu larangan berjualan sekaligus menjaga area terminal dari munculnya PKL baru. 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga diusulkan melakukan revitalisasi saluran drainase agar tidak menimbulkan banjir di kawasan Pasar Umum Wirosari.

Selain itu, Disperakim diminta meningkatkan kualitas jalan di depan Pasar Umum Wirosari sesuai kewenangannya. 

Kecamatan Wirosari juga diharapkan melakukan monitoring secara berkala bersama Paguyuban Pedagang Pasar Umum Wirosari untuk menjaga kondusivitas lingkungan.

“Penataan ini butuh kerja bersama. Selain penertiban, perlu pembinaan lanjutan, relokasi yang representatif, serta pendekatan humanis agar tetap kondusif,” pungkas Ami. (int)

Editor : Admin
#Terminal Wirosari #grobogan #pkl #drainase