Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dualisme Kepengurusan Karang Taruna Grobogan Mengemuka, Dua Kubu Saling Klaim Sah

Sirojul Munir • Senin, 4 Mei 2026 | 08:03 WIB
SERAHKAN SK – Ketua Karang Taruna Kabupaten Grobogan Miftahudin Alif Sugeng menyerahkan SK kepengurusan dan hasil temu karya kepada kepada Wakil Ketua PNKT  Bahtiar Sebayang, SE di Jakarta
SERAHKAN SK – Ketua Karang Taruna Kabupaten Grobogan Miftahudin Alif Sugeng menyerahkan SK kepengurusan dan hasil temu karya kepada kepada Wakil Ketua PNKT Bahtiar Sebayang, SE di Jakarta

 

GROBOGAN – Dualisme kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Grobogan mencuat ke publik. Dua kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah kini masih menunggu kepastian dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), menyusul pelaksanaan temu karya yang digelar secara terpisah.

Pemilihan ketua Karang Taruna Grobogan periode 2026-2031 pertama dalam forum temu karya digelar pada bulan Februari 2026 di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) pada bulan Februari terpilih secara aklamasi Miftahun Alif Sugeng anggota DPRD Grobogan fraksi Gerindra. Kemudian temu karya juga digelar kembali pada Kamis (30/3) lalu yang dihadiri Ketua Karang Taruna Provinsi Jateng terpilih Rizky Bintang Fauzi anggota DPRD Grobogan fraksi PDI P.

Ketua Karang Taruna Grobogan periode 2021–2026, Kurniawan, menegaskan bahwa temu karya yang pihaknya selenggarakan pada Februari lalu telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut seluruh tahapan telah mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025 serta pedoman operasional Karang Taruna.

“Kami sudah melalui mekanisme yang diatur. Sebelum kegiatan juga telah berkonsultasi dengan Pengurus Nasional Karang Taruna,” ujarnya.

Kurniawan menambahkan, hasil temu karya beserta susunan kepengurusan periode 2026–2031 telah diserahkan ke PNKT di Jakarta. Bahkan, menurutnya, berkas tersebut telah diverifikasi dan dinyatakan sah oleh pihak pusat, meski surat keputusan (SK) resmi masih dalam proses penerbitan.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Grobogan Miftahun Alif Sugeng, menyikapi munculnya dualisme dengan nada terbuka. Ia mempersilakan adanya pelaksanaan temu karya versi lain sebagai bagian dari dinamika demokrasi dalam organisasi.

“Kami persilakan karena itu hak demokrasi. Namun kami mengajak semua pihak untuk menunggu keputusan dari PNKT,” katanya.

Miftahun menegaskan, pihaknya siap menerima apapun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh PNKT. Ia meminta seluruh pihak untuk bersikap legawa demi menjaga soliditas organisasi.

“Kalau yang disahkan pengurus kami, kami berharap pihak lain bisa menerima. Sebaliknya, jika hasil temu karya lain yang disahkan, kami juga siap legowo,” tegasnya.

Di tengah situasi tersebut, ia juga mengajak seluruh jajaran Karang Taruna hingga tingkat desa untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh berujung pada konflik yang merugikan masyarakat.(mun)

 

Editor : Admin
#Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Grobogan #dua kepengurusan karang taruna #Bupati Grobogan Setyo Hadi #karang taruna grobogan #Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo