GROBOGAN- Sebanyak 165 guru diusulkan untuk mendapat penugasan sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.
Saat ini proses telah memasuki tahap akhir setelah rapat dewan pertimbangan digelar dan berita acara hasil pembahasan selesai disusun.
Kabid Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Sudrajat Dangu Asmoro, mengatakan tahapan penugasan telah berjalan sesuai ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.
"Proses sudah sampai rapat dewan pertimbangan dan berita acara sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu surat usulan dari Bupati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, total 165 usulan tersebut terdiri dari jenjang TK sebanyak 1 orang, SD sebanyak 143 orang, dan SMP sebanyak 21 orang.
“Kebutuhan terbesar memang di jenjang SD, sehingga jumlah usulan paling banyak dari tingkat tersebut,” jelasnya.
Dari jalur penugasan, sebanyak 24 orang berasal dari jalur reguler dan 141 orang dari jalur non reguler.
Pada jenjang SD, jalur reguler sebanyak 21 orang dan non reguler 121 orang.
Sementara jenjang SMP terdiri dari 2 orang reguler dan 19 orang non reguler, sedangkan jenjang TK seluruhnya berasal dari jalur non reguler.
Berdasarkan status kepegawaian, usulan tersebut terdiri dari 149 guru berstatus PNS dan 16 guru berstatus PPPK.
“Untuk SD ada 127 PNS dan 16 PPPK. SMP seluruhnya PNS sebanyak 21 orang, sedangkan TK ada satu PNS,” terangnya.
Sudrajat menambahkan, proses penugasan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni alur reguler dan non-reguler.
Pada alur reguler terdapat enam tahapan mulai dari pemetaan kebutuhan, pengusulan bakal calon, seleksi administrasi, seleksi substansi, pelatihan hingga penugasan.
“Sementara jalur non-reguler lebih ringkas, mulai dari pemetaan kebutuhan, pengusulan, seleksi oleh pemerintah daerah, lalu penugasan. Semua sudah dilalui dan sekarang tinggal tahap usulan kepala daerah,” pungkasnya. (int)
Editor : Admin