Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Rumah Joglo di Kandangan

Sirojul Munir • Rabu, 22 April 2026 | 17:25 WIB
PADAMKAN API – Petugas dari Damkar Satpol PP Grobogan lakukan pemadaman api di rumah warga Dusun Bopong, Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Selasa malam (22/4).
PADAMKAN API – Petugas dari Damkar Satpol PP Grobogan lakukan pemadaman api di rumah warga Dusun Bopong, Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Selasa malam (22/4).

 

GROBOGAN – Kobaran api membakar rumah milik seorang warga di Dusun Bopong, Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi, Selasa malam (21/4/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB itu sempat membuat panik warga sekitar sebelum akhirnya berhasil dipadamkan secara gotong royong bersama petugas pemadam kebakaran.

Rumah yang terbakar diketahui milik Suwardi, 66, seorang petani setempat. Api pertama kali diketahui oleh tetangga korban, Suwarto, yang rumahnya berdekatan dengan lokasi kejadian.

Menurut keterangan saksi, saat itu ia keluar rumah dan mendapati kobaran api sudah membesar dari bagian belakang rumah korban. Tanpa berpikir panjang, ia langsung berteriak meminta pertolongan warga.

Teriakan itu memecah keheningan malam. Warga berdatangan, termasuk Indah Dwi Kristiyana yang segera membangunkan korban bersama anggota keluarganya yang tengah terlelap.

“Api sudah cukup besar dari belakang rumah. Kami langsung berusaha membangunkan penghuni dan memadamkan api dengan alat seadanya,” ungkap salah satu warga di lokasi.

Upaya warga memadamkan api secara manual berlangsung dramatis. Ember, selang air, hingga alat seadanya digunakan untuk menahan laju si jago merah yang cepat merambat di bangunan berbahan kayu tersebut.

Tak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Grobogan tiba di lokasi. Bersama warga, petugas berjibaku menjinakkan api hingga akhirnya berhasil dipadamkan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh Eko Prayikno (41), perangkat desa setempat, ke Polsek Purwodadi sekitar pukul 22.30 WIB. Menindaklanjuti laporan, jajaran Polsek Purwodadi yang dipimpin Kapolsek AKP Siswanto langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Saat petugas tiba, api sudah dalam kondisi padam.

Dari hasil olah TKP sementara, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik di bagian belakang rumah. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya sisa kabel listrik yang terbakar, serta keterangan korban yang menyebutkan instalasi listrik di bagian tersebut kerap mengalami gangguan.

Bangunan yang terbakar terdiri dari dua rumah model joglo berukuran sekitar 9x15 meter. Struktur bangunan didominasi material kayu jati, mulai dari tiang, dinding, hingga rangka atap yang sebagian juga menggunakan bambu, dengan penutup genteng.

Material yang mudah terbakar membuat api cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar isi rumah. Sejumlah barang berharga seperti lemari, tempat tidur, peralatan rumah tangga, hingga barang elektronik tidak sempat diselamatkan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Selain itu, hewan ternak berupa sapi serta satu unit sepeda motor milik korban berhasil diamankan sebelum api meluas.

Akibat kebakaran ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai sekitar Rp 50 juta.

Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. “Kami telah melakukan olah TKP dan pendataan saksi-saksi. Dugaan sementara akibat korsleting listrik, namun tetap akan kami dalami,” ujarnya.

Saat ini, polisi juga berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi serta melengkapi administrasi penyelidikan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah, terutama yang sudah lama atau kerap mengalami gangguan. Sebab, percikan kecil dari korsleting bisa berujung pada kerugian besar dalam hitungan menit. (mun)

 

Editor : Admin
#kerugian capai 50 juta #api bisa dipadamkan #kebakaran rumah grobogan #satpol pp grobogan