Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Eksekusi Tiga Bangunan di Untung Suropati Grobogan, Ternyata untuk Ini

Intan Maylani Sabrina • Senin, 20 April 2026 | 14:11 WIB
DIBONGKAR: Kondisi bangunan yang dibongkar dan akan dibangun KDKMP Kuripan.
DIBONGKAR: Kondisi bangunan yang dibongkar dan akan dibangun KDKMP Kuripan.

GROBOGAN – Pemkab Grobogan mulai mengebut pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kuripan.

Tahap awal dimulai dengan pembongkaran tiga bangunan di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Purwodadi, yang dieksekusi pada 8 April 2026.

Pembongkaran tersebut menjadi langkah awal sebelum pembangunan fisik KDKMP dilakukan. 

Proyek ini masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN), sehingga Kodim 0717/Grobogan melakukan percepatan agar pengerjaan bisa segera dimulai.

Lurah Kuripan, Faiq Najib Hasan, mengatakan meski lokasi pembangunan berada di wilayah Kelurahan Purwodadi, pemilihan titik pembangunan menjadi kewenangan Pemkab Grobogan.

“Boleh, asal tetap masih dekat dengan Kelurahan Kuripan. Nantinya, asetnya bisa dialihkan menjadi ke Kelurahan Kuripan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemilihan lokasi di luar wilayah Kuripan bukan tanpa alasan. 

Pasalnya, di Kelurahan Kuripan sudah tidak tersedia lahan kosong yang memungkinkan untuk pembangunan, kecuali lahan yang masih berstatus LSD.

“Memang lokasinya bukan di Kelurahan Kuripan. Karena di sini (RED, Kelurahan Kuripan) sudah tidak ada tempat atau lahan yang kosong, kecuali yang masih LSD. 

Jadi dari kelurahan,  ya manut pemkab. Arahannya seperti itu,” jelasnya.

Menurutnya, pembongkaran baru bisa dilakukan setelah proses administrasi dan berkas-berkas yang cukup lama selesai diproses. 

Padahal, warga sebenarnya sudah lama mengosongkan bangunan yang berdiri di lokasi tersebut.

Bangunan yang dieksekusi diketahui berupa rumah dan warung yang sebelumnya sudah tidak ditempati.

Kini, pembangunan KDMP dengan luas lahan sekitar 20 meter x 30 meter mulai dikerjakan. Proyek tersebut ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.

Sementara itu, lahan yang sudah sempat akan dibangun KDKMP di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kuripan, Purwodadi, tepatnya akses masuk Stadion Kuripan, dipastikan tidak jadi digunakan untuk KDKMP.

Lahan tersebut akan ditangani Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) melalui program penataan lingkungan perkotaan. 

Anggarannya pun disebut sudah masuk dalam perencanaan Disperakim.

Dengan dimulainya pembangunan ini, Pemkab Grobogan berharap KDKMP bisa segera beroperasi dan menjadi pusat penguatan ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung percepatan program nasional di daerah. (int)

Editor : Admin
#KDKMP #kodim 0717/grobogan #grobogan #Kuripan