GROBOGAN – Kasus tabrak lari yang menimpa seorang pelajar perempuan di Jalan Banyuono 1, Purwodadi, Sabtu malam (18/4), mendadak viral di media sosial. Warganet ramai-ramai mengecam aksi pengemudi yang meninggalkan korban dalam kondisi terluka di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, tepatnya di depan rumah warga di kawasan Jetis Utara. Korban diketahui bernama Aurellia Nathania Swanfry, 15, warga Banaran, Purwodadi. Akibat insiden tersebut, korban mengalami cedera kepala ringan (CKR) serta luka lecet di bagian bibir dan pipi. Saat ini, Aurellia masih menjalani perawatan di RS Yakkum Purwodadi.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan melibatkan mobil Mitsubishi Pajero warna putih bernomor polisi H-1526-ES yang dikemudikan Sumarno ,66, warga Kebondalem Utara, Purwodadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Arie Eko, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat kendaraan pelaku dan korban sama-sama melaju dari arah utara ke selatan. Di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak sepeda onthel yang dikendarai korban dari belakang.
“Setelah terjadi benturan, korban terjatuh dan mengalami luka. Namun pengemudi mobil justru meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan,” jelasnya.
Aksi tersebut memicu kemarahan publik setelah informasi kejadian tersebar luas di berbagai platform media sosial. Banyak warganet menilai tindakan pengemudi tidak manusiawi karena tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap korban.
Meski begitu, polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan. Kendaraan pelaku telah diamankan, sementara pengemudi diketahui sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami gangguan jantung.
“Pengemudi masih dirawat, nanti akan kami mintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Arie.
Saat ini, Satlantas Polres Grobogan masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara serta tidak meninggalkan korban jika terjadi kecelakaan di jalan raya. (mun)
Editor : Admin