Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Alfamart di Jalan Pangeran Puger Grobogan Dibobol, Rokok hingga DVR CCTV Raib

Sirojul Munir • Jumat, 17 April 2026 | 15:35 WIB
OLAH TKP – Anggota Polres Grobogan dan tim Inavis Polres Grobogan lakukan olah TKP di lokasi Alfamart yang dibobol maling, Kamis (17/4)
OLAH TKP – Anggota Polres Grobogan dan tim Inavis Polres Grobogan lakukan olah TKP di lokasi Alfamart yang dibobol maling, Kamis (17/4)

GROBOGAN – Aksi pencurian menyasar sebuah gerai Alfamart di Jalan Pangeran Puger, Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.

Pelaku membobol tembok bagian belakang bangunan dan menggasak berbagai barang, termasuk mesin perekam CCTV.

Peristiwa itu pertama kali diketahui pada Kamis pagi (16/4/2026) sekitar pukul 06.15 WIB saat karyawan hendak membuka toko.

Saat membuka pintu, saksi mendapati etalase rokok di area kasir dalam kondisi kosong.

Kapolsek Grobogan, AKP Duddy Lukman Prabowo, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul setelah melihat barang dagangan hilang tidak seperti biasanya.

Karyawan kemudian memanggil pelapor dan satu pegawai lain untuk melakukan pengecekan menyeluruh.

“Setelah dicek ke bagian belakang, ditemukan tembok bangunan sudah dalam kondisi jebol berlubang. Diduga pelaku masuk melalui lubang tersebut,” ujarnya,Jumat (17/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, pelaku diduga kuat masuk dengan cara merusak tembok gudang yang terbuat dari material ringan (hebel).

Setelah berhasil masuk ke gudang, pelaku menuju area toko dan mengambil barang-barang di etalase kasir.

Tak hanya rokok, pelaku juga membawa kabur sejumlah parfum, obat-obatan, hingga tiga pasang sepatu milik karyawan.

Bahkan, mesin DVR CCTV yang terpasang di dalam gudang ikut dicopot dan dibawa kabur untuk menghilangkan jejak.

Kerugian yang ditimbulkan tidak sedikit. Uang tunai di laci dekat brankas sebesar Rp 1,7 juta serta uang di laci kasir Rp 250 ribu turut raib.

Total kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 30,5 juta.

Polisi yang menerima laporan pada pukul 11.30 WIB langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Barang bukti tersebut antara lain tiga batang besi, dua buah mata bor, serta satu puntung rokok merek Sampoerna Mild yang ditemukan di sekitar lokasi.

“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan intensif. Kami terus mengumpulkan bukti dan mengejar pelaku,” tegas AKP Duddy.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. (mun)

Editor : Admin
#gondol kamera cctv #kerugian capai puluhan juta #polsek grobogan #Alfamart dibobol