GROBOGAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kembali menambah penerangan jalan umum (PJU) tahun ini. Total ada 36 unit PJU yang akan dipasang di sejumlah ruas jalan.
Proyek tersebut berasal dari usulan DPRD Grobogan melalui program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dengan total anggaran senilai Rp 946 juta.
Kasi Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan, Fandy Murdiyanto, mengatakan saat ini kegiatan tersebut masih dalam tahap persiapan teknis.
“Sekarang masih penyusunan gambar dan RAB dari DPUPR,” jelas Fandy.
Ia menyebutkan, pengadaan dan pemasangan PJU akan dilakukan di sejumlah ruas jalan yang sudah ditentukan.
Lokasi pemasangan meliputi ruas jalan Jambon–Jatiharjo (Pulokulon) sebanyak 2 unit, ruas Purwodadi–Pati 4 unit, Desa Dimoro (Toroh) 7 unit, ruas Kaliwenang–Tanggungharjo 7 unit.
Kemudian Desa Jenengan (Klambu)–Wonosoco 6 unit, Jumo (Kedungjati) 4 unit, Gendingan (Toroh) 3 unit, serta Jalan R Suprapto 2 unit.
Selain itu, terdapat pula pemasangan PJU di lokasi umum sebanyak 2 unit.
Fandy menegaskan, proyek ini akan dijalankan dengan pengawasan ketat. Salah satunya melalui probability audit oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga masuk dalam pengawasan MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) KPK sebagai upaya pencegahan potensi penyimpangan dalam proses pengadaan.
“Pelaksanaannya juga akan didampingi oleh kejaksaan,” tegasnya.
Dengan adanya tambahan puluhan unit PJU ini, Pemkab Grobogan berharap penerangan di sejumlah titik jalan semakin memadai.
Hal itu sekaligus diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari. (int)
Editor : Admin