Kepala Dinarpusda Grobogan, Supriyanto, menyampaikan kegiatan ini menjadi upaya mendorong peningkatan kualitas layanan perpustakaan desa sekaligus memperkuat budaya literasi di masyarakat.
Diungkapkan, berbagai persyaratan disebutkan. Lomba ini diperuntukkan bagi perpustakaan desa yang sudah berjalan aktif dan melayani masyarakat minimal selama satu tahun.
“Peserta merupakan lembaga perpustakaan desa yang sudah berfungsi melayani masyarakat setidaknya satu tahun,” jelasnya.
Selain itu, perpustakaan peserta juga wajib memiliki nomor peserta perpustakaan serta tidak termasuk juara satu pada lomba tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan agar kesempatan berprestasi bisa dirasakan oleh desa lain.
Supriyanto menambahkan, perpustakaan desa yang ikut lomba harus memiliki visi dan strategi pengembangan, memiliki gedung atau ruang perpustakaan sendiri.
Serta minimal mempunyai satu pengelola perpustakaan atau pustakawan.
Tak hanya itu, aspek dukungan anggaran juga menjadi perhatian.
Menurutnya, perpustakaan desa idealnya memiliki sumber pendanaan yang jelas untuk penyelenggaraan kegiatan literasi.
“Anggaran pengembangan perpustakaan bisa bersumber dari ADD. Minimal sekitar 5 persen untuk mendukung kegiatan perpustakaan,” ungkapnya.
Dalam lomba ini, perpustakaan desa diharapkan memiliki keunggulan tersendiri, baik dari sisi layanan maupun inovasi kegiatan yang dapat membedakan dengan perpustakaan desa lainnya.
Nantinya penilaian dilakukan melalui beberapa komponen utama. Di antaranya koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, pengelolaan, inovasi, hingga dampak perpustakaan bagi masyarakat desa.
“Berdampak atau tidaknya perpustakaan bagi desa juga akan menjadi salah satu poin penting penilaian,” jelasnya.
Tahapan lomba ini dimulai pada 15 April 2026 dengan penyebaran dan pengisian instrumen. Kemudian dilanjutkan presentasi dokumen pada hari yang sama.
Penyerahan dokumen ditutup pada 21 April 2026 sebagai batas akhir pendaftaran.
Setelah itu dilakukan verifikasi dokumen, sebelum memasuki tahap visitasi lapangan pada 27, 28, dan 29 April 2026 bersama tim dari provinsi.
Pengumuman pemenang lomba dijadwalkan ditetapkan pada 30 April 2026 di kantor Dinarpusda.
Para pemenang lomba akan mendapatkan trofi, piagam, serta dana pembinaan. Sedangkan untuk reward, Juara 1 memperoleh Rp 5 juta, juara 2 Rp 4 juta, juara 3 Rp 3 juta.
Sementara juara harapan 1 mendapatkan Rp 2,5 juta, harapan 2 Rp 2 juta, dan harapan 3 Rp 1,5 juta.
"Melalui lomba ini, kami berharap kualitas perpustakaan desa di Grobogan terus meningkat dari tahun ke tahun. Sekaligus mendorong berkembangnya perpustakaan masjid hingga pondok pesantren agar budaya literasi semakin kuat di tengah masyarakat," pungkasnya. (int)
Editor : Admin