GROBOGAN – Satlantas Polres Grobogan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan ketertiban di ruang publik.
Kegiatan tersebut diawali dengan koordinasi Satlantas Polres Grobogan bersama karyawan Toko Sepeda Listrik Ofero.
Selain koordinasi, sosialisasi juga dirangkaikan dengan rolling edukasi saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Grobogan.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Grobogan, IPDA Novi Ariani, menjelaskan bahwa pihaknya sengaja menggandeng pelaku usaha penjualan sepeda listrik agar edukasi dapat disampaikan sejak awal kepada calon pengguna.
“Kami berkoordinasi dengan pihak toko agar turut membantu menyampaikan informasi kepada konsumen terkait aturan penggunaan sepeda listrik,” ujar IPDA Novi Ariani, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, sepeda listrik memiliki ketentuan penggunaan tersendiri dan tidak diperbolehkan melintas di jalan umum yang padat kendaraan bermotor.
Larangan tersebut dinilai penting demi menjaga keselamatan pengendara sepeda listrik maupun pengguna jalan lainnya.
Tidak hanya menyasar toko penjual, Satlantas Polres Grobogan juga turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat melalui patroli edukatif di kawasan Car Free Day.
“Kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat saat Car Free Day agar lebih memahami aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menerapkan pendekatan persuasif dan humanis agar pesan keselamatan dapat diterima masyarakat dengan baik.
Sosialisasi dilakukan dengan cara dialog langsung, memberikan penjelasan aturan, sekaligus mengingatkan potensi risiko apabila sepeda listrik digunakan di jalan raya.
IPDA Novi Ariani menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Grobogan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi demi terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat maupun pihak toko yang turut mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan ruang publik yang lebih tertib.
Satlantas Polres Grobogan berharap, melalui sinergi dengan pelaku usaha dan edukasi langsung di lapangan, kesadaran masyarakat terkait aturan penggunaan sepeda listrik dapat semakin meningkat.
Dengan adanya kerja sama ini, Satlantas optimistis ketertiban di jalan raya dapat terjaga, sekaligus menekan risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan listrik di wilayah Kabupaten Grobogan. (int)
Editor : Admin