GROBOGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Grobogan kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan selter Kuliner Alun-alun Purwodadi.
Penertiban dilakukan setelah para pedagang dinilai berulang kali melanggar aturan, meski sebelumnya sudah diberikan teguran hingga surat peringatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Grobogan Teguh Prijadi usai pelaksanaan apel pagi. Sebanyak 30 personel Satpol PP diterjunkan dalam operasi tersebut.
Kasatpol PP Grobogan Teguh Prijadi menegaskan, penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
“Penertiban ini sebagai tindakan peringatan kepada para PKL yang sudah berulang kali melanggar tata tertib. Bahkan surat peringatan sudah kami layangkan, namun tidak diindahkan,” ujar Teguh Prijadi.
Ia menjelaskan, kawasan Alun-alun Purwodadi masuk dalam kategori zona kuning, sehingga pedagang masih diperbolehkan berjualan. Namun, aktivitas jualan hanya diizinkan pada waktu tertentu.
“Zona kuning diperbolehkan berjualan pada waktu terbatas, yakni pukul 16.00 WIB sampai 06.00 WIB. Setelah itu pedagang wajib membersihkan area dan tidak meninggalkan barang dagangan,” jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan berbagai barang milik PKL yang ditinggalkan di lokasi, di antaranya gerobak, meja, bahan makanan, serta perlengkapan jualan lainnya.
Teguh menyebut, jumlah pedagang yang ditertibkan tidak terlalu banyak, sekitar 20 PKL yang kedapatan meninggalkan perlengkapan dagangan setelah aktivitas jualan selesai.
“Setelah selesai jualan, pedagang punya kewajiban beres-beres. Tapi kemarin masih banyak yang ditinggal, akhirnya kami amankan,” katanya.
Seluruh barang yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Grobogan untuk pendataan dan pembinaan.
“Barang kami sita sementara selama dua hari. Setelah itu pedagang bisa datang ke kantor untuk mengambil kembali,” tegas Teguh.
Satpol PP Grobogan berharap penertiban ini menjadi pelajaran agar para PKL lebih disiplin dan mematuhi aturan, sehingga kawasan Alun-alun Purwodadi tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. (int)
Editor : Admin