GROBOGAN – Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2027 tak hanya menjadi forum formal penyusunan program, tetapi juga ruang strategis untuk memastikan pembangunan benar-benar berpijak pada kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani, menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran penting dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Melalui forum inilah kita memastikan bahwa setiap rencana pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan aspirasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menyebut, tema pembangunan Kabupaten Grobogan tahun 2027 yakni penguatan perekonomian daerah yang merata, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan publik yang modern, harus diterjemahkan secara konkret dalam setiap program dan kegiatan.
Dalam konteks tersebut, DPRD hadir membawa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai bentuk kontribusi nyata dalam penyusunan RKPD 2027. Pokir tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di seluruh daerah pemilihan, serta dialog dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dari hasil tersebut, DPRD Grobogan mengusulkan lebih dari 400 usulan Pokok-Pokok Pikiran. Jumlah itu menjadi representasi kebutuhan riil masyarakat di lapangan yang beragam dan tersebar di seluruh wilayah.
Jika dirinci, sektor infrastruktur dan sarana wilayah menjadi perhatian terbesar dengan porsi sekitar 38 persen. Aspirasi masyarakat tak lagi sekadar pembangunan fisik, melainkan juga kualitas dan ketahanan infrastruktur, seperti peningkatan jalan desa, talud penahan, hingga normalisasi drainase.
“Ini menunjukkan masyarakat semakin memahami pentingnya pembangunan yang terintegrasi. Infrastruktur tidak bisa berdiri sendiri tanpa didukung sistem lingkungan yang memadai,” jelasnya.
Di posisi kedua, sektor pendidikan, sosial, dan keagamaan menyumbang sekitar 34 persen aspirasi. Kebutuhan peningkatan sarana pendidikan, rehabilitasi ruang kelas, hingga dukungan kegiatan sosial dan keagamaan menjadi sorotan.
Masyarakat juga menaruh perhatian pada penguatan nilai keagamaan, tercermin dari usulan rehabilitasi masjid, musala, gereja, madin, dan TPQ. Hal ini dinilai penting untuk membentuk generasi yang berkarakter.
Sementara itu, sektor pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan menyumbang sekitar 18 persen aspirasi. Sebagai daerah lumbung pangan, kebutuhan irigasi, jalan usaha tani, serta bantuan bibit ternak masih menjadi prioritas masyarakat.
Adapun sektor lingkungan, sanitasi, dan sektor pendukung lainnya menyumbang sekitar 10 persen. Meski proporsinya lebih kecil, sektor ini tetap berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup, mulai dari pengelolaan sampah, sanitasi permukiman, hingga pengembangan pariwisata dan olahraga.
Dari sisi sebaran wilayah, aspirasi masyarakat relatif merata di lima daerah pemilihan. Dapil III tercatat paling tinggi dengan sekitar 23 persen, disusul Dapil V sebesar 21,4 persen, Dapil II 19,5 persen, Dapil I 19,2 persen, dan Dapil IV sebesar 16,9 persen.
“Ini menunjukkan bahwa meskipun karakteristik wilayah berbeda, kebutuhan dasarnya sama, yakni peningkatan layanan dasar dan pemerataan pembangunan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Lusia menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD bukan sekadar daftar usulan, melainkan cerminan kebutuhan nyata masyarakat yang harus menjadi pijakan dalam setiap kebijakan pembangunan.
Ia pun mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat sinkronisasi perencanaan, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, setiap program harus benar-benar selektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari banyaknya program, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
DPRD Grobogan, lanjutnya, berkomitmen mengawal seluruh Pokok-Pokok Pikiran tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar selaras dengan arah pembangunan daerah dalam RPJMD 2025–2029.
Dengan demikian, Musrenbang RKPD 2027 diharapkan mampu menjadi pijakan kuat dalam merumuskan kebijakan yang responsif, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Grobogan. (mun)
Editor : Admin